Scroll untuk baca artikel
BeritaInternasional

Curi $750 di Penerbangan Scoot Singapura–Indonesia, Aksi Pria Ini Terbongkar di Udara dan Berujung 8 Bulan Penjara

×

Curi $750 di Penerbangan Scoot Singapura–Indonesia, Aksi Pria Ini Terbongkar di Udara dan Berujung 8 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Seorang pria warga negara Tiongkok dijatuhi hukuman delapan bulan penjara setelah mencuri uang tunai sebesar US$750 dan tiga kartu bank dari penumpang lain di dalam penerbangan Scoot dari Singapura menuju Indonesia.

Insiden tersebut terjadi pada 2 Oktober 2025, ketika Ren Bin, 50 tahun, duduk di kursi 10D dalam pesawat. Pada saat yang hampir bersamaan, korban seorang pria warga Singapura berusia 48 tahun menyimpan tasnya yang berisi dompet di kompartemen bagasi kabin di atas kursi baris keenam, sebelum duduk di kursi 5C.

Sekitar pukul 11.30 pagi, Ren memutuskan untuk melakukan pencurian. Ia berjalan ke baris keenam, membuka kompartemen atas, mengambil tas milik korban, lalu kembali ke tempat duduknya.

Setelah itu, ia mengambil dompet korban dan mengeluarkan tiga kartu bank serta uang tunai sebesar US$750. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, sementara tas korban dikembalikan ke kompartemen semula.

Menurut laporan The Straits Times, seorang awak kabin berusia 32 tahun yang menyaksikan gerak-gerik mencurigakan tersebut segera melapor kepada korban. Setelah memeriksa tasnya, korban menyadari bahwa sejumlah barang telah hilang.

Awak kabin kemudian melaporkan kejadian itu kepada kapten pesawat, yang meneruskan informasi tersebut kepada otoritas setibanya pesawat di Jakarta. Seorang kru juga memberi tahu pihak berwenang Indonesia mengenai insiden tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Vishnu Menon menyebutkan di pengadilan bahwa sebelum pesawat mendarat, Ren diduga menyadari aksinya telah diketahui. Ia kemudian membuang kantong plastik berisi barang curian ke bawah kursi di depannya untuk menghindari deteksi.

Namun, setibanya di Jakarta, pihak berwenang naik ke pesawat, menemukan kantong plastik tersebut, dan mengamankan Ren serta korban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang-barang curian kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Ren kemudian dipulangkan ke Singapura menggunakan penerbangan Scoot lainnya. Ia ditangkap setibanya di Bandara Changi pada pukul 02.40 keesokan harinya.

Pada 28 April, Ren mengaku bersalah atas tuduhan pencurian dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

Untuk tindak pencurian, pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun, denda, atau keduanya.***

==