Suarabmi.co.id – Tragedi kecelakaan laut yang melibatkan kapal pengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Malaysia kembali menjadi sorotan publik, setelah anggota DPR RI menilai peristiwa tersebut mengandung dugaan kuat pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kapal yang mengangkut puluhan PMI nonprosedural itu dilaporkan tenggelam di wilayah perairan Malaysia saat dalam perjalanan. Sejumlah korban dilaporkan meninggal dunia, sementara lainnya berhasil selamat dan sebagian masih dalam pencarian.
Peristiwa ini memicu perhatian serius dari legislatif karena para PMI tersebut diduga berangkat melalui jalur ilegal tanpa perlindungan negara yang memadai.
Mengutip laporan SINDOnews, anggota DPR menilai bahwa kejadian ini bukan sekadar kecelakaan laut biasa, melainkan dampak dari lemahnya pengawasan terhadap praktik pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.
Dugaan pelanggaran HAM muncul karena para korban disebut berada dalam situasi berbahaya akibat praktik perekrutan ilegal yang masih marak terjadi dan sulit diberantas.
Pemerintah diminta untuk tidak hanya fokus pada penanganan korban, tetapi juga membongkar jaringan pengirim PMI ilegal yang diduga menjadi akar masalah berulangnya tragedi serupa.
Kasus ini kembali menegaskan urgensi perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, terutama dalam mencegah keberangkatan melalui jalur tidak resmi yang berisiko tinggi.(*)







