Suarabmi.co.id – Senin (22/6) pukul 12:46 siangseorang karyawan Citibank di Wynn Centre, 664 Nathan Road, Mong Kok, melaporkan bahwa dua pria dan wanita menggunakan total 24 dolar AS dari 100 dolar AS untuk melakukan pembayaran, tetapi setelah diperiksa, ternyata uang tersebut palsu.
Setelah penyelidikan awal, petugas polisi menangkap seorang pria berusia 62 tahun bernama Li dan seorang wanita Indonesia berusia 22 tahun yang memegang kartu identitas Hong Kong karena dicurigai “menggunakan uang kertas palsu.”
Dikutip dari dotdotnews media yang berbasis di Hong Kong, kasus ini telah diserahkan kepada Tim 5 dari Tim Investigasi Kriminal Distrik Mong Kok untuk ditindaklanjuti. (*)







