Suarabmi.co.id — Sebuah video yang memperlihatkan karyawan restoran mengambil minyak bekas dari dalam tong sampah menjadi viral dan memicu kekhawatiran publik terkait keamanan pangan.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 3 Juli 2026 di kawasan Zhengliang Street, Distrik Shenbei, Kota Shenyang, Provinsi Liaoning. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pegawai restoran ikan bakar menyaring dan mengambil minyak bekas dari tempat sampah, lalu memasukkannya ke dalam wadah plastik besar untuk dibawa pergi.
Aksi tersebut pertama kali diunggah oleh seorang warganet yang mengaku khawatir minyak limbah itu berpotensi disalahgunakan, bahkan bisa saja diproses ulang menjadi minyak ilegal yang dikenal sebagai “minyak got” dan kembali beredar di pasar makanan.
Setelah video menyebar luas, pihak restoran memberikan klarifikasi pada 4 Juli 2026. Manajer restoran membenarkan bahwa orang dalam video tersebut merupakan karyawan mereka, namun menegaskan bahwa minyak bekas tersebut tidak digunakan kembali untuk operasional restoran.
Menurut pihak manajemen, karyawan tersebut mengambil minyak secara pribadi untuk dibawa pulang, tanpa sepengetahuan atau instruksi dari pihak restoran. Sebagai tindak lanjut, restoran menyatakan akan melarang keras praktik pengambilan limbah minyak oleh karyawan dan akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, otoritas pengawas pasar Kota Shenyang menegaskan bahwa limbah makanan dan minyak bekas dari industri kuliner wajib dikelola melalui jalur resmi sesuai regulasi. Baik pelaku usaha maupun individu dilarang mengambil atau mendaur ulang limbah tersebut secara sembarangan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah makanan demi menjaga keamanan konsumsi publik.(*)







