Scroll untuk baca artikel
Internasional

Aman Guys, Tidak Ditemukan DNA Babi pada Sandwich Ham dan Keju KK Mart

×

Aman Guys, Tidak Ditemukan DNA Babi pada Sandwich Ham dan Keju KK Mart

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Uji laboratorium telah mengonfirmasi bahwa tidak ada DNA babi ditemukan dalam sandwich ham dan keju yang menjadi pusat kontroversi penyalahgunaan logo halal di Malaysia pada bulan lalu.

Namun, produsen sandwich tersebut telah dikenakan dakwaan terkait penyalahgunaan logo halal, kata Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup, Armizan Mohd Ali, pada Minggu, 16 Februari 2025, seperti yang dilaporkan oleh media lokal.

Hasil Uji Laboratorium dan Tindak Lanjut Kasus

Laporan dari Departemen Kimia yang diterima pada 20 Januari 2025 memastikan tidak ada DNA babi pada sampel sandwich yang diuji, dikutip suarabmi.co.id dari CNA.

Sandwich-sandwich tersebut diproduksi oleh Shake and Bake Cafe Sdn Bhd dan dijual di dua toko KK Mart 24 jam di Universiti Malaya, meskipun produk tersebut menggunakan logo halal yang tidak sah, dan tidak memiliki Sertifikasi Halal Malaysia (SPHM) yang sah.

Baca Juga: Tersangka Penembakan di Setia Alam Mall Malaysia Ditembak Mati dalam Penggerebekan Polisi

Pelanggaran Terhadap Prosedur Sertifikasi Halal Malaysia

Menurut Manual Prosedur Sertifikasi Halal Malaysia, untuk mendapatkan sertifikasi halal, nama perusahaan, produk, atau menu tidak boleh mengandung istilah yang menyesatkan atau merujuk pada produk non-halal, seperti “ham”. Di Malaysia, produk ham yang bersertifikasi halal biasanya diberi label “ham ayam” atau “ham kalkun”.

Tuduhan terhadap Shake and Bake Cafe Sdn Bhd dan Direktur Perusahaan

Shake and Bake Cafe Sdn Bhd dan direktur perusahaan, Ewe Sarn Yeun, telah mengajukan pembelaan tidak bersalah terhadap tuduhan yang dibacakan di hadapan Hakim Dr Syahliza Warnoh dan Noor Ruzilawati Mohd Nor pada sidang Pengadilan Sesyen pada 24 Januari 2025.

Mereka menghadapi enam dakwaan di bawah Pasal 8(b) dari Peraturan Deskripsi Perdagangan (Sertifikasi dan Penandaan Halal) 2011 atas dugaan menggunakan logo halal yang tidak sah pada 366 produk sandwich yang mereka pasarkan.

Ancaman Hukuman bagi Tersangka

Jika terbukti bersalah, Shake and Bake Cafe Sdn Bhd dan Ewe bisa dikenakan denda hingga RM100,000 (sekitar USD 22,583) dan hukuman penjara hingga tiga tahun.

Mereka juga dikenakan dakwaan di bawah Pasal 102(1)(c) Undang-Undang Merek Dagang 2019 atas penggunaan logo halal yang terdaftar tanpa izin dari pemilik merek (Jakim) pada 366 kemasan sandwich.

Baca Juga: Kabar Duka: TKI Asal Lahat Meninggal Dunia karena Serangan Jantung di Malaysia, Jenazah Sudah 3 Minggu di Negeri Jiran

Pemerintah Malaysia Tegaskan Pentingnya Kepatuhan pada Sertifikasi Halal

Menteri Armizan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan sertifikasi halal dan mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi. Dalam kasus ini, mahasiswa dari Universiti Malaya melaporkan pada 10 Januari 2025, mencurigai status halal dari sandwich yang dijual di toko swalayan tersebut.

KK Mart telah mengklaim bahwa sandwich ham dan keju yang dimaksud mengandung ham ayam. Armizan juga menanggapi klaim bahwa kementeriannya bertindak lambat dengan menyatakan bahwa pihak berwenang segera meluncurkan penyelidikan setelah isu tersebut viral pada 10 Januari 2025.

Baca Juga: Pengemudi Mabuk Menabrak Tiang Listrik di Taichung, Mobil Hancur Total

Proses Penyelidikan yang Cepat dan Transparan

Menurut Armizan, proses penyelidikan berlangsung cepat, dengan petugas penegak hukum langsung melakukan kunjungan ke lokasi begitu masalah ini menjadi keluhan publik, dan sampel sandwich dikirim ke Departemen Kimia pada 13 Januari 2025.

Masalah terkait logo halal kemudian dirujuk ke Jakim pada hari berikutnya. Kasus ini kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 23 Januari, dengan dakwaan resmi diajukan keesokan harinya.(*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==