Suarabmi.co.id – Dua perawat migran Indonesia di Taiwan menghadapi eksploitasi kerja paksa, dengan salah satunya hingga dipukul dan digigit.
Yuan Kontrol, lembaga pengawas pemerintah Taiwan, mengkritik Pemerintah Kota Taichung dan Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) atas kelalaian mereka dalam menangani kasus ini.
Salah satu korban, yang diidentifikasi dengan inisial S, mengalami kekerasan fisik dari tiga anggota keluarga pasien yang dirawatnya, dikutip Suara BMI dari laporan CNA.
S juga dipaksa bekerja hingga 21 jam per hari dengan gaji yang dipotong. Lembaga peradilan Taiwan telah mengidentifikasinya sebagai korban perdagangan manusia.
Baca juga: Putus Kontrak akibat Dianiaya Pasien, PMI di Taiwan Malah Dijatuhi Denda!
Yuan Kontrol mengungkapkan bahwa meski S sempat diawasi oleh Pemerintah Kota Taichung, kunjungan tersebut tidak mendeteksi tanda-tanda kekerasan.
Sementara itu, PMI lainnya, W, mengalami perlakuan serupa, dengan beban kerja berat dan tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Taichung atau Biro Urusan Ketenagakerjaan setempat.
Kritik juga ditujukan kepada MOL yang dianggap tidak peka terhadap kesulitan pekerja migran, termasuk penundaan permohonan pemindahan majikan bagi S yang menjadi korban perdagangan manusia.
Yuan Kontrol mendesak MOL untuk segera memperbaiki sistem dan mempercepat penanganan kasus serupa.***
Ikuti berita terbaru dan pilihan kamimelalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel.







