Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

TKI Bali Meninggal di Jepang Akibat Komplikasi, Pemulangan Jenazah Ni Kadek Ari Terhambat Status Ilegal, Keluarga Open Donasi

×

TKI Bali Meninggal di Jepang Akibat Komplikasi, Pemulangan Jenazah Ni Kadek Ari Terhambat Status Ilegal, Keluarga Open Donasi

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Kabar duka datang dari Kabupaten Jembrana, Bali. Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24), asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, meninggal dunia pada Minggu, 25 Mei 2025 dini hari, waktu setempat di Jepang, akibat komplikasi penyakit yang dideritanya.

Kadek Ari awalnya berangkat ke Jepang pada 2022 melalui jalur resmi dengan visa Technical Intern Training untuk kontrak kerja tiga tahun di sektor pertanian.

Namun, pada pertengahan kontrak, Kadek Ari memilih untuk kabur dan bekerja secara ilegal di Prefektur Ibaraki.

Baca juga: QRIS Go International: Jepang Resmi Jadi Negara Pengguna ke-4, Uji Coba di Tiongkok Siap Dilaksanakan

Kondisi Kesehatan yang Memburuk

Setelah menjadi TKI ilegal, kondisi kesehatan Kadek Ari mulai memburuk. Ia menderita penyakit asam lambung yang berkembang menjadi komplikasi serius.

Menurut penuturan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, karena statusnya yang tidak sah, Kadek Ari tidak memiliki asuransi kesehatan dan kesulitan untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk cek kesehatan, tapi karena biaya mahal dan tidak ada yang menanggung, hanya bisa dilakukan pemeriksaan seadanya,” ungkap Arimbawa, dikutip suarabmi.co.id dari DetikBali.

Baca juga: Viral! TKI Temukan Mini Cooper Rongsokan di Jepang, Endingnya Disamperin Detektif

Proses Pemulangan Terkendala

Setelah mendengar kabar mengenai kondisi serius Kadek Ari, keluarga segera menghubungi pihak pemerintah setempat, yang langsung bergerak untuk membantu. Namun, proses pemulangan jenazah terkendala oleh status ilegal yang dimiliki Kadek Ari.

Menurut Arimbawa, “Untuk TKI unprosedural, biasanya proses pemulangan bisa memakan waktu hingga satu bulan.”

Keluarga almarhumah juga sedang berusaha menggalang dana untuk biaya pemulangan jenazahnya, termasuk donasi dari rekan-rekan sesama TKI di Jepang. Jika biaya pemulangan tidak dapat dipenuhi, maka jenazah kemungkinan akan dikremasi di Jepang dan abunya akan dikirimkan kepada keluarga di Bali.

Baca juga: Ledakan Gas di Restoran Sapporo Jepang, TKI Terluka Parah Akibat Pecahan Kaca

Keterangan dari Keluarga dan Pemerintah

Kadek Ari, yang pada awalnya berangkat dengan kontrak resmi, ternyata mengalami penderitaan setelah memutuskan untuk bekerja tanpa izin.

“Saat bekerja di sana, menurut informasi keluarga, Kadek Ari tidak pernah mengalami kekerasan fisik di tempat kerjanya,” kata Agus.

Pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa “Kadek Ari sudah dirawat intensif beberapa minggu sebelum meninggal dunia. Kondisinya sangat memprihatinkan, ia bahkan sudah kesulitan untuk berkomunikasi dan berjalan.”

Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah berkoordinasi dengan BP3MI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengenai prosedur pemulangan jenazah.

Baca juga: TKI di Jepang Nekat Bobol Asrama Perusahaan dan Mencekik Mantan Pacar, Paksa Balikan dengan Kekerasan

Namun, “karena statusnya ilegal, ada prosedur investigasi dan administrasi yang harus dilalui,” tambah Agus, dikutip Suara BMI dari rri.co.id.

Tindak Lanjut dari Pemerintah dan Upaya Pemulangan

Pihak Disnakerperin Jembrana juga terus memantau dan membantu keluarga untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. “Setelah semua prosedur selesai, kami akan memastikan pemulangan jenazah ini sampai ke keluarga di Bali,” ungkap Agus.

Kondisi ini menjadi pelajaran berharga mengenai risiko yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, terutama yang berstatus ilegal, yang tidak hanya berisiko terhadap kesehatan tetapi juga terhadap hak-hak mereka untuk mendapatkan perlindungan medis dan jaminan sosial yang layak.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==