Suarabmi.co.id – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial SR (28) tewas usai ditikam lima rekan sesama TKI di sebuah ladang kelapa sawit wilayah New Paloh, Johor Bahru, Malaysia pada 7 Juni 2025.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa insiden tersebut telah ditangani oleh otoritas setempat dan KJRI Johor Bahru.
“Berdasarkan koordinasi KJRI Johor Bahru dengan otoritas setempat, jenazah SR saat ini berada di RS HJ Enceh Khalsom Kluang. Almarhum meninggal akibat luka tusuk di bagian dada,” ujar Judha dalam keterangan resmi pada 9 Juni 2025.
Baca Juga: KBRI Selamatkan TKI Pasuruan Korban Kekerasan Majikan di Malaysia, Begini Kronologinya!
Jenazah Akan Dipulangkan ke Indonesia
Dikutip suarabmi.co.id dari Kompas, pihak KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian dan berkoordinasi dengan keluarga untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia, yang dijadwalkan pada 10 Juni 2025.
Lima Tersangka Ditahan
Sebanyak lima orang TKI yang diduga terlibat dalam penikaman itu kini ditahan di Balai Polis Kluang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman mati berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan Malaysia.
“Sedangkan lima tersangka WNI saat ini masih dalam penyelidikan di Balai Polis Kluang hingga tujuh hari ke depan,” imbuh Judha.
KJRI Johor Bahru juga telah mengajukan permintaan akses konsuler untuk bertemu dengan para TKI yang ditahan.
“KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kekonsuleran,” kata Judha. (*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.






