Scroll untuk baca artikel
Kabar Indo

Tragis! TKI Nonresmi Meninggal di Malaysia, Keluarga Nyaris Tertipu Rp50 Juta

×

Tragis! TKI Nonresmi Meninggal di Malaysia, Keluarga Nyaris Tertipu Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Jenazah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Andayanto, akhirnya dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air.

Kepulangan jenazah ini difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut.

Andayanto tiba di Terminal Kargo Bandara Kualanamu, Deliserdang, pada Minggu, 22 Juni 2025 dengan pesawat Malaysia Airlines.

Baca juga: Tragis! TKI Asal Bali Meninggal di Jepang, Jenazah Tiba Setelah Satu Bulan

M. Fuad Wahyudi, petugas fungsional BP3MI Sumut, membenarkan kepulangan jenazah tersebut. “Ya, kita hanya memfasilitasi setibanya di Kualanamu, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Fuad saat dikonfirmasi, Senin 23 Juni 2025, dikutip suarabmi.co.id dari Analisa Daily.

Menurut informasi dari BP3MI, Andayanto meninggal dunia pada 16 Juni 2025 di sebuah rumah sakit di Sungai Buluh, Selangor, Malaysia. Hingga saat ini, penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Andayanto diketahui berangkat secara ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada 14 April 2025.

Baca juga: TKI di Taiwan Diserang saat Temani Lansia, Pelakunya Ternyata Mantan Keluarga Majikan

Ia dikirim oleh seorang perempuan berinisial NE dan bekerja sebagai petugas kebersihan di negeri jiran tersebut.

Keluarga mengungkapkan bahwa NE sempat memberi kabar saat Andayanto jatuh sakit. Ia berencana memulangkan Andayanto melalui Pelabuhan Johor pada 19 Juni 2025, dan meminta dana sebesar Rp6 juta untuk proses kepulangan. Keluarga menyetujui permintaan tersebut dan mengirimkan uang.

Namun, sebelum rencana pemulangan terlaksana, Andayanto meninggal dunia. Setelah itu, NE kembali menghubungi keluarga untuk memberi tahu bahwa Andayanto telah wafat, sekaligus meminta tambahan dana sebesar Rp50 juta untuk biaya pemulangan jenazah.

Baca juga: Makin Ngaco! TKI Ilegal Bawa Oleh-oleh 8 Kg Syabu dari Malaysia ke Riau Lewat Jalur Laut

Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, pihak keluarga mendatangi BP3MI Sumut pada 18 Juni 2025 untuk mengadukan masalah tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di sistem informasi pekerja migran, SISKO P2MI, diketahui bahwa Andayanto tidak terdaftar sebagai TKI resmi.

BP3MI Sumut lalu berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur guna memfasilitasi pemulangan jenazah, karena yang bersangkutan adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Kini, pihak keluarga berencana melaporkan kasus kematian Andayanto dan dugaan pemerasan biaya pemulangan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==