Scroll untuk baca artikel
Berita

Agus Dijanjikan Kerja di Thailand, Malah Disekap dan Diminta Tebusan Rp50 Juta di Kamboja

×

Agus Dijanjikan Kerja di Thailand, Malah Disekap dan Diminta Tebusan Rp50 Juta di Kamboja

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Seorang pria bernama Agus Hilimi asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban dugaan penyekapan dan pemerasan di Kamboja. Agus mengungkap bahwa dirinya diminta membayar uang tebusan sebesar Rp50 juta agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Dalam pengakuannya melalui panggilan video yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, Agus menceritakan bahwa ia diberangkatkan pada 7 Agustus 2025 setelah dibujuk oleh seorang kenalan bernama Eby. Kepadanya dijanjikan pekerjaan di Thailand dengan gaji hingga Rp9 juta per bulan.

“Saat itu kami ditawarkan gaji yang cukup besar,” ujar Agus dalam video tersebut, dikutip suarabmi.co.id dari Tribunnews.

Agus berangkat bersama seorang teman bernama Handi. Namun, Handi memutuskan kembali saat masih di Jakarta karena merasa curiga dengan proses keberangkatan mereka. Agus tetap melanjutkan perjalanan seorang diri hingga akhirnya berakhir di Kamboja, bukan Thailand seperti yang dijanjikan.

Ia mengaku dipaksa memalsukan alasan pengurusan paspor, dengan menggunakan paspor wisata ke Malaysia, bukan paspor kerja. Setelah tiba di luar negeri, ia diserahkan ke pihak yang diduga merupakan sindikat perekrut ilegal.

“Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, supaya bisa bantu keluarga. Tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand,” ungkap Agus.

Setibanya di Kamboja, ia dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring, dengan tugas merekrut orang lain sebagai “member”. Ia mengaku tidak mampu menjalankan tugas tersebut karena tidak memiliki keterampilan komputer. Jika tidak mencapai target, Agus harus membayar denda sebesar 100 dolar Amerika, sekitar Rp1,6 juta.

“Saya tidak bisa komputer, jadi tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak mau kerja menipu orang,” katanya.

Situasi Agus semakin memburuk setelah ia mendapat ancaman akan dijual ke perusahaan lain. Ia juga dijelaskan bahwa biaya perjalanan akan dipotong dari gaji, namun nyatanya ia tidak menerima bayaran sama sekali. Bila ia ingin pulang, maka harus menebus dirinya dengan membayar Rp50 juta.

“Saya sudah tidak tahan. Saya mohon pemerintah Indonesia bisa memulangkan saya. Saya ingin kembali ke orang tua, saya ingin pulang ke Gorontalo,” ujar Agus penuh harap.

Di Gorontalo, keluarga Agus hanya bisa menunggu dengan cemas. Ibunya, Hadija B. Tuli, mengaku sudah merasa khawatir sejak awal keberangkatan anaknya.

“Pas dia mau pergi kami sudah tanya, ‘yakin sudah dengan keputusan ini?’ Dia bilang iya. Kami hanya bisa pasrah. Tapi ternyata dia hanya dijebak dan disekap di sana,” tutur Hadija sambil menangis.

Keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo dan meminta bantuan kepada pemerintah daerah maupun pusat agar Agus bisa segera dipulangkan.

“Kami mohon kepada Bupati Gorontalo, Gubernur Gorontalo, tolong anak kami dipulangkan. Kami takut terjadi hal buruk pada dia di sana,” ucap Hadija.

Kasus yang menimpa Agus diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan manusia yang belakangan marak, dengan modus iming-iming kerja bergaji besar di luar negeri, yang kemudian berakhir dengan penyekapan dan eksploitasi.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan larangan pengiriman tenaga kerja ke tiga negara Asia Tenggara, yakni Kamboja, Myanmar, dan Thailand. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyebutkan bahwa larangan ini diberlakukan karena belum adanya kerja sama resmi antara Indonesia dan ketiga negara tersebut dalam hal penempatan tenaga kerja.

“Kita ini sama Kamboja, Myanmar, dan Thailand tidak punya kerja sama penempatan. Kalau tidak punya kerja sama penempatan sebenarnya tidak boleh. Dan apalagi di sana banyak warga kita kena TPPO, makanya saya berinisiatif untuk melarang itu,” ujar Karding di Solo.

Meski demikian, permintaan akan tenaga kerja asal Indonesia tetap tinggi, terutama dari negara-negara seperti Taiwan, Hong Kong, dan Arab Saudi. Pemerintah menargetkan penempatan tenaga kerja secara resmi dan legal agar keselamatan serta hak para pekerja bisa terlindungi.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==