Suarabmi.co.id – Merantau ke luar negeri menjadi tradisi yang turun temurun di sejumlah desa di Kota Pudak, Kabupaten Gresik. Terutama tujuan para perantau ini adalah Malaysia, tempat banyak warga membangun kehidupan hingga berkeluarga.
Namun, dari pernikahan yang terjadi di sana, muncul persoalan serius terkait status kewarganegaraan anak-anak mereka.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengungkapkan bahwa pernikahan siri atau pernikahan secara agama yang dilakukan oleh para pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia menjadi salah satu penyebab anak-anak mereka kesulitan mendapatkan status hukum yang jelas.
Akibatnya, sekitar 4.000 anak PMI sulit mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial karena tidak tercatat secara administratif.
“Biasanya ini anak dari pernikahan siri, pernikahan secara agama atau penyebab status orang tuanya,” jelas Yani saat melakukan kunjungan ke Malaysia akhir Januari lalu, dikutip suarabmi.co.id dari Jawa Pos.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Gresik tengah merancang kebijakan untuk melindungi hak anak-anak PMI tersebut. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah memulangkan anak-anak itu ke Gresik setelah mereka menyelesaikan pendidikan tingkat sekolah dasar (SD). Sesampainya di tanah air, anak-anak ini akan mendapatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial yang memadai.
“Lulus SD, kita bawa pulang, lalu kita sekolahkan di Gresik. Anak pekerja migran tidak boleh jadi pekerja migran lagi. Hak mereka harus dipenuhi dan talentanya harus kita dorong,” tegas Bupati Yani.
Selain koordinasi dengan para PMI di Malaysia, Yani juga menyatakan sudah berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia untuk memperkuat upaya perlindungan anak-anak PMI tersebut. Ia menambahkan bahwa banyak anak yang lahir dari pernikahan tanpa pencatatan resmi, yang menghambat akses mereka terhadap berbagai hak dasar.
“Orang tua mereka secara ekonomi sebenarnya mampu. Tapi anak-anak ini tak mendapatkan hak belajar, tak punya perlindungan kesehatan dan sosial. Ini jadi perhatian serius kita,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Gresik tengah melakukan riset mendalam guna menyusun skema perlindungan yang konkret dan efektif. Program pemulangan setelah SD dipandang sebagai solusi strategis untuk memastikan masa depan anak-anak TKI lebih terjamin dan terhindar dari siklus migrasi yang sulit.
“Tujuannya jelas. Anak pekerja migran jangan sampai jadi pekerja migran lagi. Jadi haknya kita penuhi dan kita dorong talentanya, agar lebih sukses dari orangtuanya,” pungkas Bupati Fandi Akhmad Yani.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







