Kabar duka datang dari seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sukabumi, Syamsul Diana Ahmad (30), yang meninggal dunia di Kamboja setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan di Singapura. Syamsul, warga Kampung Parungseah Berong, Sukabumi, Jawa Barat, meninggal pada awal Agustus 2024.
Kepala Desa Parungseah, Muhammad Munir, mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai kematian warganya ini dari keluarga korban pada 2 Agustus 2024. “Almarhum dikabarkan meninggal dunia di Kamboja berdasarkan telepon dari pihak perusahaan,” ungkap Munir, Jumat (13/9/2024).
Sebelum berangkat, Syamsul sempat meminta izin kepada keluarganya untuk bekerja di Singapura dan mengurus paspor. Namun, kenyataannya, Syamsul justru dikirim ke Kamboja dan dipekerjakan sebagai operator judi online, bukan pekerjaan yang dijanjikan sebelumnya.
Korban sempat beberapa kali berkomunikasi dengan keluarganya melalui WhatsApp dan video call, sebelum kabar kematiannya tiba. Pihak keluarga Syamsul kemudian menghubungi pemerintah Desa Parungseah yang langsung berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.
Setelah proses administrasi selesai, jenazah Syamsul berhasil dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan informasi dari Thai Airways, jenazah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 13 September 2024.
Elly Widianingsih, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, menyebut bahwa Syamsul awalnya diiming-imingi pekerjaan di Singapura. “Namun faktanya, almarhum diterbangkan ke Kamboja dan bekerja sebagai operator judi online,” jelas Elly.
Berdasarkan informasi sementara, Syamsul diduga meninggal karena sakit, meskipun penyebab pastinya belum diketahui secara pasti. Pihak keluarga pun belum memutuskan apakah akan dilakukan autopsi untuk mengetahui apakah ada unsur kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama calon TKI, agar lebih berhati-hati terhadap janji-janji manis dari pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Pastikan setiap langkah dalam bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan manusia atau pekerjaan ilegal seperti yang dialami Syamsul.