Scroll untuk baca artikel
Berita

Dua Pekerja Kontrak Meninggal Keracunan Gas Sewer di Pabrik Yunlin

×

Dua Pekerja Kontrak Meninggal Keracunan Gas Sewer di Pabrik Yunlin

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Pada hari Minggu, dua pekerja kontrak meninggal dunia setelah diduga keracunan gas sewer saat sedang melakukan pemeliharaan sistem daur ulang air hujan di sebuah pabrik makanan di Kabupaten Yunlin, menurut pihak berwenang setempat.

Kedua korban adalah saudara kandung dengan nama keluarga Huang (黃), berusia sekitar 40-an.

Pabrik tersebut bersama kontraktor luar yang dipekerjakan untuk pekerjaan tersebut masing-masing dikenakan denda sebesar NT$300.000 atau sekitar Rp139.920.000 untuk masing-masing pihak.

Baca juga: 2 PMI jadi Korban Keracunan Gas di Korea Selatan, Satu Meninggal Dunia

Pusat layanan pusat Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) menyampaikan pada hari Senin bahwa penyelidikan kriminal juga telah dibuka untuk kemungkinan tuduhan pembunuhan tidak sengaja.

Kedua pekerja dari kontraktor luar tersebut pergi ke pabrik makanan pada Minggu sore untuk memelihara kolam daur ulang air hujan pabrik, dimulai dengan memompa air keluar dan menghilangkan gas-gas dari sistem.

Saat adik laki-laki membuka penutup lubang ventilasi di atas kolam dan memasukkan pompa airnya ke dalam kolam, pengadukan air tersebut menyebabkan pelepasan konsentrasi tinggi hidrogen sulfida, kata Direktur Pusat OSHA Lin Tsung-wei (林聰偉) kepada CNA melalui telepon yang dikutip Suara BMI.

Baca juga: Restoran Vietnam di Yilan Disegel setelah 13 Orang jadi Korban Keracunan Makanan

Adik laki-laki tersebut diduga kehilangan kesadaran karena menghirup gas sewer yang berlebihan sebelum jatuh ke dalam kolam air setinggi 2,65 meter dan kedalaman 1,2 meter, kata Lin.

Setelah kecelakaan tersebut, saudara laki-laki yang lebih tua segera masuk ke dalam kolam dengan menggunakan tangga untuk menyelamatkan adiknya, namun ia juga pingsan di dalam kolam, diduga juga telah menghirup gas sewer dalam jumlah besar, menurut Lin.

Kedua saudara tersebut mengalami henti jantung di luar rumah sakit (OHCA) sebelum dilarikan ke rumah sakit terdekat di mana mereka dinyatakan meninggal dunia, menurut Departemen Pemadam Kebakaran Kabupaten Yunlin pada hari Minggu.

Baca juga: Jepang Ungkap Sekitar 58.000 Lansia Meninggal Sendirian di Rumah

Lin menyatakan bahwa operasional pabrik tersebut memiliki banyak kekurangan, termasuk kegagalan dalam mengukur zat berbahaya sebelum operasi dan kegagalan dalam memasang peralatan ventilasi. Selain itu, tidak ada tindakan pengamanan seperti pembatas pengaman atau sabuk pengaman yang dipasang di lokasi, jelasnya.

Mengingat kegagalan-kegagalan tersebut, pusat OSHA Pusat menentukan bahwa perusahaan makanan tersebut tidak memenuhi tanggung jawab manajemennya dan mengenakan denda sebesar NT$300.000 masing-masing kepada perusahaan makanan dan kontraktor sesuai dengan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Pusat tersebut juga memerintahkan penghentian operasi pemompaan air tersebut.

Selain itu, kedua perusahaan tersebut diminta untuk mengajukan rencana perbaikan yang harus disetujui sebelum pekerjaan terkait dapat dilanjutkan, ujar pusat tersebut.***

Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==

Bukan di copy caranya, di share...

SUWUN