Kabar BMI

Gaji TKW Hongkong Minimal 12 Juta Sekarang

×

Gaji TKW Hongkong Minimal 12 Juta Sekarang

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Hong Kong baru-baru ini mengumumkan kenaikan upah minimum bagi pekerja domestik asing, termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sebesar 2,5 persen.

Menurut laporan South China Morning Post, pengumuman ini dilakukan pada akhir September lalu. Kenaikan tersebut menaikkan upah minimum untuk sekitar 356.000 pekerja rumah tangga asing di Hong Kong dari HK$4.870 (Rp9,7 juta) menjadi HK$4.990 (Rp10 juta). Namun, tunjangan makanan tetap tidak mengalami perubahan, yakni sebesar HK$1.236 (Rp2,4 juta).

Kenaikan gaji ini mulai berlaku untuk seluruh kontrak yang ditandatangani pada atau setelah Sabtu, 28 September. Seorang juru bicara pemerintah menyatakan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan mendalam, mencakup kondisi ekonomi dan pasar tenaga kerja Hong Kong selama setahun terakhir serta prospek ekonomi jangka pendek.

Sesuai ketentuan yang berlaku, majikan diwajibkan memberikan makanan atau tunjangan makanan bagi pekerja asing. Tunjangan makanan tetap dipertahankan pada HK$1.236 per bulan, meski banyak pekerja menganggap jumlah tersebut tidak memadai untuk kebutuhan sehari-hari di Hong Kong.

Meski ada kenaikan, banyak pekerja domestik merasa kecewa. Sringatin, Sekretaris Serikat Buruh Migran asal Indonesia, menilai kenaikan tersebut jauh di bawah tuntutan para pekerja yang menginginkan gaji minimum HK$6.000 (Rp12 juta) belum termasuk tunjangan makanan. Ia mengkritik kenaikan upah yang kecil ini, menganggapnya tidak sebanding dengan kontribusi mereka pada perekonomian dan masyarakat Hong Kong.

Di sisi lain, Thomas Chan Tung-fung, ketua Serikat Pekerja Hong Kong, berpendapat bahwa kenaikan 2,5 persen ini sudah cukup menguntungkan, mengingat laju inflasi Hong Kong tahun 2023 hanya mencapai 1,7 persen. Menurutnya, sebagian besar kebutuhan pekerja seperti makanan, perumahan, dan transportasi sudah disediakan majikan, sehingga inflasi hanya berdampak kecil pada mereka.

Meski demikian, Eman Villanueva, juru bicara kelompok Mission For Migrant Workers, berpendapat bahwa kenaikan gaji ini masih jauh dari cukup. Menurutnya, upah yang ada saat ini hampir tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan pokok, apalagi untuk mendukung keluarga di negara asal. Ia juga menyoroti bahwa pekerja domestik di Hong Kong umumnya bekerja lebih lama, dengan rata-rata jam kerja 12 hingga 16 jam per hari.

Villanueva menegaskan bahwa dengan kondisi kerja yang demikian panjang, sangat wajar jika para pekerja menuntut upah yang lebih layak.

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN