Kisah memilukan datang dari seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah, yang berinisial K. Setelah bertahun-tahun bekerja keras di luar negeri, K memutuskan untuk merobohkan rumah yang dibangunnya dengan hasil keringatnya sendiri. Rumah tersebut ternyata digunakan oleh mantan suaminya, S, untuk menikah lagi.
Kisah ini bermula lima tahun lalu, ketika K berkenalan dengan S melalui media sosial Facebook saat ia masih bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Hubungan mereka berkembang, dan K memutuskan untuk cuti pulang ke Indonesia untuk menikah secara agama (siri) dengan S. Setelah pernikahan tersebut, K mulai sering mengirimkan uang hasil jerih payahnya di luar negeri untuk membangun rumah mereka.
Tak hanya uang hasil bekerja, K bahkan rela menjual tanah milik orang tuanya di Salatiga demi menyempurnakan pembangunan rumah tersebut. Selain itu, uang kirimannya juga digunakan untuk membeli motor dan mobil. Namun, semua pengorbanan itu berujung pahit ketika S memutuskan menikah lagi tanpa persetujuan K dan gagal memenuhi janji untuk menikahinya secara resmi.
Merasa dikhianati, K mengambil keputusan drastis untuk merobohkan rumah yang dibangun dari hasil kerjanya di luar negeri. Kapolsek Pucakwangi, AKP Suwarno, menjelaskan bahwa perobohan rumah tersebut telah disepakati kedua belah pihak. Mantan suami K tidak mampu mengganti uang senilai Rp100 juta yang digunakan untuk membangun rumah itu. Karena itu, keduanya memilih untuk merobohkan rumah sebagai penyelesaian konflik.
“Sudah ada surat pernyataan antara kedua pihak, dan sudah dimediasi oleh kepala desa,” ujar AKP Suwarno.
Kisah ini mencerminkan betapa beratnya perjuangan para TKW yang bekerja di luar negeri demi keluarga, namun kadang berujung pada pengkhianatan. Keputusan K untuk merobohkan rumahnya menjadi simbol kekecewaannya, sekaligus pelajaran bagi banyak pihak tentang pentingnya kepercayaan dan tanggung jawab dalam hubungan.