Suarabmi.co.id – Suasana duka menyelimuti keluarga Sakti Ramadhani Saputro (24), pekerja migran asal Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Setelah menanti dengan penuh harap, jenazah Sakti akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dan tiba di rumah duka pada Kamis malam, 24 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Pemulangan jenazah dilakukan melalui Bandara Adisutjipto Yogyakarta, setelah sebelumnya diterbangkan dari Jepang. Setibanya di Indonesia, jenazah sempat dibawa ke RS Sardjito Yogyakarta untuk proses pemulasaran.
“Sesampainya di Yogyakarta itu di RS Sardjito, lalu disana dikafani dan disalatkan di masjid terus baru dibawa ke Ponorogo,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, Jumat 25 Juli 2025, dikutip suarabmi.co.id dari Detik.
Proses pemulangan dari Jepang ke tanah air memakan waktu hampir satu minggu, mempertimbangkan jarak yang cukup jauh serta prosedur administrasi yang harus dilalui.
Suko juga mengungkapkan bahwa almarhum tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak memperoleh perlindungan asuransi dari lembaga tersebut. Namun, pihak keluarga kemungkinan masih bisa mendapatkan klaim asuransi dari perusahaan tempat Sakti bekerja di Jepang.
“BPJSnya nggak dapat karena tidak terdaftar. Karena dia kan statusnya ini di Jepang itu magang. Besarannya berapa saya kurang tahu,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Sakti meninggal dalam sebuah kecelakaan kerja di Kota Kurume, Prefektur Fukuoka, Jepang, pada Selasa (15/7). Insiden terjadi sekitar pukul 13.40 waktu setempat, ketika Sakti sedang membantu membongkar bangunan dua lantai yang sudah tidak digunakan selama satu dekade. Tiba-tiba, bangunan tersebut roboh dan menewaskan dua orang—Sakti dan seorang warga Jepang bernama Yoshinori Yoshitani (41) yang diduga sebagai manajer proyek di lokasi.
Sakti merupakan anak tunggal dari pasangan Lestariono (50) dan Susanti (42). Keluarga terakhir kali berkomunikasi dengannya satu minggu sebelum peristiwa tersebut terjadi. Rencananya, Sakti akan kembali ke Indonesia tahun depan setelah menyelesaikan masa kontraknya.
Pemerintah Jepang sempat menyarankan agar jenazah dikremasi dan dimakamkan di sana. Namun, keluarga dengan tegas menolak dan memilih agar jenazah dibawa pulang ke tanah air untuk dimakamkan di kampung halaman.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







