Yilan, 13 November 2023 – Pasangan pekerja migran Indonesia di Yilan berhasil ditangkap oleh Kepolisian Luodong setelah ditemukan bersalah mencuri sepeda motor listrik mini. Kedua pelaku, yang merupakan pasangan kekasih, kini dihadapkan pada tuduhan pencurian dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Distrik Yilan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada malam 11 November, ketika sepeda motor listrik mini milik seorang warga yang diparkir di sekitar stasiun Luodong dilaporkan hilang. Dalam beberapa waktu terakhir, polisi telah menerima beberapa laporan serupa, yang mengarah pada dugaan bahwa ini adalah ulah pelaku kejahatan yang sama.
Dengan sigap, Kepolisian Luodong meningkatkan upaya penyelidikan melalui jaringan polisi online. Hanya dalam waktu satu jam setelah menerima laporan, petugas polisi dari pos polisi Kailuo berhasil menemukan pasangan pria dan wanita asing yang mencurigakan. Mereka diketahui mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor dan membawa tiga sepeda motor listrik mini yang dicuri.
Ketika diperiksa, sepeda motor yang digunakan oleh pasangan tersebut terbukti sebagai barang curian. Kepolisian kemudian melakukan pencarian di tempat tinggal pasangan tersebut dan berhasil menemukan tiga sepeda motor listrik mini tambahan yang dicuri. Semua kendaraan tersebut segera disita, dan pemiliknya dihubungi untuk mengambil kembali barang milik mereka.
Pasangan tersebut, yang keduanya merupakan pekerja migran Indonesia, kini dihadapkan pada hukuman atas tindakan pencurian yang mereka lakukan. Jaksa yang menangani kasus ini menyatakan bahwa setelah pemeriksaan lebih lanjut, ada indikasi kuat bahwa pelaku pria berpotensi mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, pengadilan setuju untuk menahan pria tersebut sementara pelaku wanita, karena pelanggaran tinggal yang melanggar batas waktu, dikirim ke pusat penampungan Imigrasi Yilan.
Kepolisian Yilan mengimbau masyarakat untuk selalu mendaftarkan sepeda motor listrik mini mereka dan memasang pelat nomor. Selain itu, disarankan untuk memarkir kendaraan di tempat yang dilengkapi dengan kamera pengawas dan selalu mengunci kendaraan guna mencegah kejahatan pencurian. Jika masyarakat menemui aktivitas mencurigakan atau ilegal, diharapkan untuk segera melaporkannya ke nomor darurat 110 agar polisi dapat segera menanggapi dan menangani situasi tersebut.