Kabar BMIKabar Indo

Jadi TKI Resmi, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Calon Pekerja Migran Indonesia Terbaru

×

Jadi TKI Resmi, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Calon Pekerja Migran Indonesia Terbaru

Sebarkan artikel ini
=== EUI Money

Pekerjaan di luar negeri telah menjadi opsi menarik bagi banyak orang yang berharap untuk meningkatkan kondisi ekonomi mereka. Namun, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran bukanlah hal yang sederhana. Prosesnya melibatkan langkah-langkah tertentu dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat memulai pekerjaan di negara lain.

Jalur Pemerintah dan Swasta

Bagi individu yang tertarik bekerja di luar negeri, terdapat dua jalur utama yang bisa dipilih, yaitu jalur pemerintah dan jalur swasta.

  • Jalur Pemerintah: Calon TKI dapat mencari informasi dan mendaftar melalui situs resmi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di bnp2tki.go.id.
  • Jalur Swasta: Calon TKI dapat mendaftar melalui agen penyalur TKI ke berbagai negara dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Kemampuan berbahasa asing dan skill yang terkait dengan pekerjaan juga menjadi faktor penting.

Syarat dan Tahapan

Untuk menjadi TKI legal, terdapat serangkaian syarat yang harus dipenuhi serta tahapan yang harus dilalui.

Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi:

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 Pasal 11 Ayat 2, persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi oleh calon TKI meliputi:

  • Terdaftar pada Dinas Kabupaten/Kota (kartu tanda pendaftaran sebagai pencari kerja (AK-1)).
  • Usia sekurang-kurangnya 18 tahun.
  • Ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat keterangan izin dari suami/istri, orang tua, atau wali.
  • Tidak dalam keadaan hamil bagi calon TKI perempuan.
  • Syarat lain yang disepakati dalam perjanjian tertulis.

Tahapan Menjadi TKI:

  1. Perekrutan: Mencari dan mendaftar melalui jalur yang dipilih.
  2. Pemeriksaan Psikologi dan Kesehatan: Melalui tes kesehatan dan psikologi untuk memastikan kondisi mental dan fisik yang sesuai.
  3. Perjanjian Penempatan TKI: Kesepakatan formal antara calon TKI dan pihak yang menyalurkan pekerjaan.
  4. Pengurusan Paspor dan Asuransi TKI: Dokumen perjalanan dan asuransi yang diperlukan.
  5. Perjanjian Kerja dan Pengurusan Visa: Kesepakatan pekerjaan resmi serta pengurusan visa untuk masuk ke negara tujuan.
  6. PAP (Pemberitahuan Akan Pekerjaan): Informasi resmi terkait pekerjaan yang akan dilakukan.
  7. Penerbitan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri): Dokumen resmi sebagai TKI.
  8. Pemberangkatan: Waktu keberangkatan resmi ke negara tujuan.

Seleksi TKI

Proses seleksi melibatkan tahap administrasi dan teknis. Tahap administrasi mencakup pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen, sementara tahap teknis melibatkan tes keterampilan atau kompetensi.

Menjadi TKI legal melalui jalur pemerintah atau swasta memerlukan persiapan yang matang serta pemenuhan syarat dan dokumen yang telah ditetapkan. Calon TKI perlu memahami prosedur dan tahapan yang harus dilalui serta mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

INFO SEPUTAR JOB DAN MENJADI TKI, SILAHKAN HUBUNGI WA DISINI 088905694477