TKI Indonesia berusia 35 tahun yang dikenal dengan nama “Ali” yang bekerja di sebuah pabrik di Taichung, Taiwan, telah memutuskan untuk melarikan diri dari majikannya setelah mengambil cuti tanpa gaji. Baru-baru ini, Ali jatuh sakit karena stroke dan harus dirawat di rumah sakit selama hampir satu bulan. Sayangnya, Ali tidak mampu membayar biaya pengobatan sebesar NT$300.000 (dalam mata uang Taiwan).
Kepala Rumah Sakit Terpadu Lee Jhajha di Dajia, Dr. Sui Shanzhong, mengungkapkan bahwa para pekerja migran yang melarikan diri seperti Ali tidak memiliki jaminan kesehatan di Taiwan. Ketika mereka mengalami penyakit serius dan harus berobat ke rumah sakit, pihak rumah sakit tidak dapat mengambil langkah-langkah ekstra karena keterbatasan status pasien mereka. Dr. Sui mendesak otoritas yang berwenang untuk memenuhi kewajiban mereka dan tidak mengalihkan tanggung jawab kepada lembaga medis.
Dr. Sui menjelaskan bahwa Ali dibawa ke rumah sakit pada hari pertama libur Tiong Chiu, yang juga merupakan Hari Tengah Musim Gugur di Taiwan. Setelah pemeriksaan, Ali didiagnosis menderita perdarahan batang otak dan harus menjalani perawatan intensif di unit perawatan intensif, termasuk pemberian obat-obatan, pengambilan dahak, dan pemberian makanan melalui selang.
Selama masa perawatan, Ali sering mengungkapkan keinginannya untuk pulang, dan petugas perawatan menggunakan ponsel untuk memfasilitasi video call antara Ali dan istrinya untuk menenangkan hatinya. Setelah perubahan dalam pengobatan, kondisi Ali membaik setelah 12 hari di unit perawatan intensif, dan dia kemudian dipindahkan ke unit perawatan biasa, di mana istrinya merawatnya.