Suarabmi.co.id – Departemen Ketenagakerjaan New Taipei baru-baru ini mengumumkan bahwa 310 perusahaan di kota tersebut dikenakan denda total NT$19.415.000 (Rp9,463 miliar).
Diantara daftar perusahaan yang kena denda, beberapa perusahaan mempekerjakan karyawannya melebihi jam kerja yang ditentukan.
Departemen Ketenagakerjaan New Taipei, Senin 19 Agustus 2024 mengumumkan daftar majikan yang melanggar undang-undang Standar Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kesetaraan Gender dalam Pekerjaan, dan Layanan Ketenagakerjaan serta Peraturan Dana Pensiun Pekerja. Sebanyak 310 perusahaan dikenakan denda total NT$19.415.000.
Baca juga: Stasiun MRT Ximen Taipei Gempar, Ada “Ranjau” Tercecer di Gerbong Kereta
Menurut Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan, Zhinan Bus Company, Ltd. mempekerjakan pekerja melebihi jam kerja yang ditentukan, serta tidak memberikan waktu istirahat minimal 11 jam antara pergantian sif.
Ini adalah kali ketujuh dan keempat mereka melanggar aturan yang sama, ditambah jumlah pekerja yang mencapai lebih dari 500 orang, sehingga dikenakan denda berat sebesar NT$850.000, menurut kantor tersebut.
Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan juga menyatakan bahwa Ching Tai Electric Wire & Cable Co., Ltd. mempekerjakan pekerja melebihi jam kerja yang ditentukan, dengan total jam lembur mencapai 118 jam sebulan, bahkan jam lembur mereka melebihi batas yang ditentukan oleh undang-undang selama tiga bulan berturut-turut.
Baca juga: Begini Kondisi 7 ABK Indonesia yang Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Tiongkok
Ini adalah kali ketujuh mereka melanggar aturan yang sama, kata kantor tersebut, ditambah jumlah pekerja yang mencapai lebih dari 300 orang, sehingga dikenakan denda berat sebesar NT$650.000, dikutip suarabmi.co.id dari Fokus Taiwan.
Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut sering mempekerjakan pekerja melebihi jam kerja yang ditentukan, serta berulang kali melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Selama lima tahun, kantor tersebut menyampaikan, total denda yang dikenakan kepada Zhinan dan Ching Tai masing-masing telah mencapai NT$4.450.000 dan NT$2.750.000.
Untuk melindungi hak-hak pekerja, kata kantor tersebut, mereka mengimbau majikan untuk mematuhi peraturan agar terhindar dari denda yang besar.***