Kemarin heboh kabar terkait majikan RK, majikan Taiwan yang mempekerjakan RK TKW asal Indramayu yang berstatus kaburan dan siksa selama 14 bulan saat bekerja di majikan tersebut.
Setelah bergulir 1 bulan lamanya kasus ini tanpa adanya kerjasama dari majikan penyiksa, mereka tak pernah datangi panggilan polisi hingga kemarin (20/7), Polisi mendapat surat tugas khusus untuk menggeledah rumah mereka dan mencyduk mereka untuk introgasi.
Bahkan kemarin, Majikan sempat tidak membiarkan polisi masuk selama satu jam baru akhirnya dibukakan pintu.
Polisi menggeledah rumah majikan dan menemukan cek uang yang ditandatangani oleh PMI tersebut di bawah paksaan majikan.
Kasus ini ditangani oleh KDEI dengan penanganan khusus dan RK hingga saat ini masih menjalani perawatan terkait luka – luka yang diderita.