Suarabmi.co.id – Lima pria warga asing yang diduga membunuh seorang pria warga asing lain dan menguburnya di Bandar Sentosa, Klang, akan didakwa di Pengadilan Klang hari ini. Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Juli lalu.
Menurut Wakil Kepala Polisi Distrik Klang Selatan, Kamalariffin Aman Shah, berkas penyidikan telah lengkap dan telah diserahkan ke Jaksa Penuntut sehingga mendapat arahan untuk menuntut kelima tersangka.
Kamalariffin mengatakan, tersangka utama berusia 34 tahun akan didakwa atas tuduhan pembunuhan sesuai Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga tuduhan menyembunyikan mayat berdasarkan Pasal 201 KUHP. Empat tersangka lainnya akan didakwa atas tuduhan menyembunyikan mayat.
Mereka juga akan dikenakan tuduhan pelanggaran imigrasi karena tidak memiliki dokumen perjalanan resmi, sesuai Pasal 6(1)(c) Akta Imigresen 1959/63. Semua dakwaan tersebut akan diajukan hari ini.
Penyelidikan kasus ini dimulai setelah seorang wanita warga asing melaporkan kejadian pembunuhan pada 23 Juli lalu di sebuah rumah toko di Bandar Sentosa, Klang.
Polisi menemukan bahwa korban adalah pria warga asing berusia 28 tahun yang ditikam di tubuh dan lehernya. Saat kejadian, terdapat tujuh pria termasuk korban dan dua wanita warga asing yang berada di lokasi.
“Perselisihan antara seorang tersangka dan korban saat mereka sedang minum minuman beralkohol memicu pertengkaran yang berujung pada penikaman,” jelas Kamalariffin, dikutip suarabmi.co.id dari BHarian Malaysia.
Setelah kejadian, enam pria yang berada di rumah tersebut membawa korban dan menguburnya di lokasi pembuangan sampah sekitar satu kilometer dari tempat kejadian.
Polisi kemudian menangkap lima pria dan dua wanita warga asing berusia antara 20 hingga 34 tahun untuk membantu penyelidikan. Dari mereka, polisi juga menemukan mayat korban yang terkubur dan pisau yang diduga digunakan saat pembunuhan.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







