Suarabmi.co.id – Lima orang didakwa dalam kasus maut char kway teow di Taiwan.
Tahun lalu, enam pelanggan meninggal dunia akibat keracunan makanan setelah makan di Polam Kopitiam, sebuah kedai makan asal Malaysia yang berlokasi di Taipei, Taiwan.
Kasus char kway teow maut disebabkan oleh mi beras yang terkontaminasi
Menurut Taipei Times, pada Selasa 21 Januari 2025 kasus ini resmi diselesaikan dengan lima orang didakwa atas pembunuhan karena kelalaian.
Keracunan makanan tersebut disebabkan oleh mi beras yang terkontaminasi akibat penyimpanan yang tidak sesuai.
Dua koki dan seorang asisten membuka bungkus mi kway teow pada 16 Maret 2024, namun gagal mendinginkannya.
Baca Juga: TKI Asal Banyuwangi Meninggal di Malaysia Sempat Alami Koma di Rumah Sakit Sebelum Wafat
Mi tersebut dibiarkan pada suhu ruangan di dekat saluran air selama 63 jam.
Selama waktu itu, mi dicampur dengan batch lainnya dan digunakan untuk menyiapkan hidangan.
Jaksa juga mencatat bahwa pendingin ruangan dimatikan setelah jam operasional, dan para karyawan membuang air limbah ke saluran air dekat tempat penyimpanan mi.
Lingkungan ini dianggap “menguntungkan” bagi pertumbuhan bakteri, yang memproduksi asam bongkrek — racun mematikan yang menjadi penyebab keracunan makanan.
Sebanyak 33 pelanggan jatuh sakit, dengan gejala seperti mual dan diare. Enam orang akhirnya meninggal akibat penyakit tersebut, dikutip suarabmi.co.id dari Must Share News.
Jaksa menuntut hukuman penjara bagi pemilik waralaba & koki
Enam individu didakwa atas kelalaian dalam insiden ini:
- Pemilik waralaba, bermarga Li
- Manajer cabang, bermarga Wang
- Koki utama, bermarga Chou
- Koki pengganti, bermarga Ho
- Asisten, bermarga Juan
Baca Juga: Kabar Duka! PMI Asal Jembrana Meninggal di AS, Kondisi Terus Drop Pasca Operasi Saraf
Jaksa menuntut hukuman paling berat untuk Ho, yaitu setidaknya empat tahun dua bulan penjara, karena ia tidak menunjukkan penyesalan dan mengubah kesaksiannya setelah menerima informasi tambahan.
Hukuman minimal empat tahun juga diminta untuk Li, yang dianggap gagal bertanggung jawab dan tidak menunjukkan penyesalan.
Untuk tiga orang lainnya, jaksa meminta hukuman yang “sesuai”, dengan saran hukuman lebih berat untuk Chou karena keterlibatan langsungnya dalam menangani mi yang terkontaminasi.
Pasal kelalaian yang menyebabkan kematian dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun atau denda sebesar NT$500.000 (sekitar Rp10,5 juta).***