Seorang pekerja migran Indonesia di Taichung, Kuna, tertangkap oleh polisi saat mengendarai sepeda listrik yang memiliki lampu belakang rusak dan perilaku mengemudi yang berbahaya. Namun, alih-alih membawanya ke kantor polisi, Kuna justru membawa polisi ke tempat tinggalnya untuk menangkap temannya yang juga seorang pekerja migran ilegal.
Menurut laporan United Daily News (5/12/2022), Kepala polisi Dajia cabang Houli, Liang Zhaowei, bersama anggota polisi Chen Yufan, menghentikan Kuna karena mengendarai sepeda listrik tanpa lampu belakang dan perilaku mengemudi yang tidak stabil. Saat diperiksa, polisi menemukan bahwa Kuna adalah pekerja migran ilegal dari Indonesia.
Ketika akan dibawa ke kantor polisi, Kuna meminta izin untuk mengambil barang-barangnya di tempat tinggalnya. Dia juga mengungkapkan bahwa di sana tinggal seorang lagi pekerja migran ilegal. Polisi akhirnya mengantarnya ke tempat tersebut, di mana mereka menemukan seorang teman Kuna bernama Wanti. Setelah merapikan barang-barang mereka, kedua perempuan tersebut dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kuna dan Wanti merupakan sahabat karib sejak di Indonesia dan sama-sama bekerja di Taiwan setelah melarikan diri dari majikan mereka karena masalah pekerjaan. Mereka tinggal dan bekerja bersama sebagai buronan, dengan kesepakatan bahwa jika salah satu dari mereka tertangkap, harus melaporkan yang lainnya. Sekarang, mereka ditahan di detensi untuk menunggu proses pemulangan sesuai dengan kesepakatan yang mereka buat sebelumnya.