Suarabmi.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,8 kilogram di Pekanbaru.
Narkoba senilai sekitar Rp 12,8 miliar itu diketahui akan dikirim ke Surabaya.
Modus Menyamar sebagai Tenaga Kerja Indonesia
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa tersangka H merupakan bagian dari jaringan internasional dan menyamar sebagai TKI saat memasuki Indonesia melalui jalur tidak resmi.
“Modusnya membawa narkotika ini bersama-sama dengan TKI yang akan kembali ke Indonesia. Dia ikut dalam speedboat yang membawa TKI dari Malaysia ke Indonesia,” ungkap Kombes Yudha pada Senin, 28 April 2025.
Barang Bukti Disembunyikan di Tas yang Dimodifikasi
Sabu tersebut disimpan dalam tas yang dimodifikasi dengan lapisan aluminium foil dan dijahit sedemikian rupa agar tidak terdeteksi.
“Dimasukkan dalam tas tersebut di mana tas tersebut dijahit, tidak terlihat bahwa di dalam tas tersebut ada sabu sebanyak 13 bungkus besar,” jelasnya.
Baca Juga: Israel Terbakar! Warga Panik, Evakuasi Massal Dimulai, Kini Minta Bantuan Internasional
Rute Penyelundupan: Malaysia–Singapura–Pulau Rupat–Pekanbaru
Setelah mengambil sabu dari Malaysia, tersangka membawa barang haram itu ke Singapura, lalu menyeberang ke Pulau Rupat menggunakan speedboat.
Dari sana, ia melanjutkan perjalanan melalui jalur darat menuju Pekanbaru.
Tersangka akhirnya ditangkap di Jalan Amin, Pekanbaru, pada 21 April 2025 saat menaiki bus. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 bungkus besar sabu dengan total berat 12,8 kilogram.
Kurir Dijanjikan Imbalan Rp 150 Juta
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka H sudah dua kali menyelundupkan sabu dan dikendalikan oleh jaringan di Malaysia, dikutip suarabmi.co.id dari Detik.
“Tersangka ini sudah kali kedua diperintahkan untuk membawa narkotika jenis sabu langsung dari Malaysia oleh si pengendali. Ini sudah kami kantongi namanya, pengendali ini ada di Malaysia,” tegas Yudha.
Sabu tersebut awalnya dijemput tersangka dari Madura, lalu dibawa ke Malaysia, Singapura, dan akhirnya sampai ke Riau. Kurir H dijanjikan imbalan Rp 150 juta jika berhasil mengantar sabu itu ke Surabaya.
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.