Kesel nggak sih dimata-matai mantan, diminta balikan bahkan sering maksa hingga menyebarkan foto mesra di media sosial? Tentu siapapun pasti merasa kesal dan itu juga yang dialami oleh korban ini, dimana ia selalu dimata – matai mantannya yang merupakan pekerja migran Indonesia, diminta paksa balikan sampai mengunggah foto mesra mereka di media sosial.
Merasa risih dengan kelakuan mantan yang tak bisa move on ini, sang mantan lantas dilaporkan ke Polisi dan kemudian dicyduk pakde untuk dinasihati.
Sejak hukum ini disahkan, polisi telah menangani beberapa kasus dan kali ini yang terjerat kasus Adalah pekerja migran Indonesia ( PMI).
TKW ini dilaporkan oleh korbannya yang merupakan mantan pacarnya yang sudah putus. Korban melaporkan pelaku karena sejak bulan Mei, pelaku menyebarkan foto-foto private korban di media sosial, memaksa untuk baikan kembali, bahkan mengintili korban kemana saja pergi.
Korban akhirnya meminta bantuan polisi dan pelaku terancam akan dikenakan sanksi melanggar UU pelecehan, tindakan kekerasan, menyebarkan informasi pribadi, dan intimidasi.
Saat ini, mbak TKW asal Indonesia itu sudah diberikan surat peringatan dan jika melanggar lagi, tak bisa move on dari ayangnya, maka akan dikenakan sanksi yang sangat berat.