Isi kursus mencakup undang-undang terkait ketenagakerjaan, hak tenaga kerja, pendidikan kesehatan, dan pencegahan epidemi informasi, adaptasi kerja dan kehidupan, dll, dan mereka akan mendapatkan sertifikat kelulusan.
Adapun biaya dari lokakarya atau penggemblengan ini akan ditanggung oleh kementerian tenaga kerja, tidak dibebankan kepada para pekerja.
Selain itu, selama pekerja migran domestik mengikuti lokakarya, Kementerian Tenaga Kerja juga menghubungkan dengan Biro Imigrasi, Badan Asuransi Kesehatan, Biro Asuransi Tenaga Kerja dan informasi bisnis pemerintah daerah.
Mereka akan dipahamkan sekalian diproses untuk berpartisipasi asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja dan asuransi kecelakaan kerja dan lain sebagainya.
Nah, bagaimana? kedepan kalau dulu kamu akan ditampung gedung seperti kandang selama seharian, kini kamu akan ditampung juga di gedung depnaker selama 3 hari 2 malam. Siapkan dirimu…!!







