Ngeri..!! Denda TKI Kaburan Taiwan Jika Tertangkap Akan Dinaikkan Hingga 150ribu NT, Yang Melaporkan Akan Diberi Hadiah Maksimal 70ribu NT

Sebuah kabar yang diberitakan oleh Nownews Taiwan mengatakan bahwa pihak imigrasi Taiwan akan bekerja lebih demi menangani masalah pekerja kaburan di Taiwan akhir akhir ini yang jumlahnya makin hari makin meningkat di mana saat ini ada lebih dari 64ribu pekerja kaburan di Taiwan.

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa semua denda akan dinaikkan berlipat ganda, baik untuk agensi ilegal, majikan ilegal, calo ilegal maupun pekerjanya sendiri.

Kementerian tenaga kerja Taiwan pada tanggal 20 kemarin mengumumkan bahwa mereka sedang menyusun amandemen UU ketenagakerjaan dengan memberatkan hukuman dan denda terkait hal ini.

Kementerian Tenaga Kerja mengatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap isu pekerja migran kaburan. Untuk memperbaiki masalah kaburan dengan pekerja migran, Kementerian Tenaga Kerja terus mendorong berbagai langkah dari aspek pencegahan, penyelidikan serta hukuman bagi majikan ilegal dan calo ilegal.

Selain itu, jika seorang pekerja kaburan tertangkap maka akan dideportasi dan akan diblacklist, dilarang masuk Taiwan selama hidupnya.

Kementerian juga mengatakan bahwa seorang pekerja migran kaburan jika tertangkap akan dikenakan denda mulai NT$30.000 hingga NT$150.000, hal ini naik jauh dari sebelumnya dimana denda kaburan mulai dari NT$2500 hingga NT$10.000, tergantung lamanya menjadi kaburan.

Sedangkan majikan yang mempekerjakan pekerja kaburan akan didenda mulai dari NT$150.000 hingga 750.000 sedangkan orang yang mengajak kabur dan agensi ilegal akan didenda mulai dari NT$ 100.000 sampai NT$500.000.

Selain itu bagi yang melaporkan keberadaan pekerja kaburan dimana ia bekerja akan diberi hadiah sebesar …. (klik berikutnya)