Pada tengah malam tanggal 2 kemarin di Changhua, terjadi perkelahian antara pekerja migran! Dua kelompok seni bela diri Indonesia diduga terlibat dalam pertikaian yang sengit karena pertengkaran mulut, yang kemudian berujung pada baku hantam. Salah satu orang mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Sebanyak 15 orang telah diserahkan kepada kejaksaan Changhua dengan tuduhan pembunuhan, penganiayaan, dan perkelahian berkelompok hingga tewas.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 11 malam lebih di depan Stasiun Kereta Changhua, di mana puluhan pekerja migran Indonesia tengah bernegosiasi. Namun, percakapan mereka berubah menjadi kekerasan fisik setelah konflik verbal, dengan sebagian besar orang di lokasi membawa senjata tajam. Di tengah pertikaian, senjata tajam digunakan dan seorang pria berusia 32 tahun mengalami luka tusukan di bagian punggungnya, dengan darah mengalir deras. Sementara itu, seorang pria berusia 21 tahun menerima empat kali tebasan dari senjata tajam dan mengalami luka serius.
Setelah menerima laporan, polisi segera mengirim unit penanggulangan kekerasan untuk merespons. Dua pria yang terluka dilarikan ke rumah sakit segera. Pria berusia 32 tahun mengalami pendarahan yang parah karena luka tusukan arteri dan meninggal dunia, sementara pria berusia 21 tahun masih dirawat di rumah sakit untuk pengawasan medis. Selain itu, 29 pekerja migran juga diamankan di tempat kejadian. Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa konflik tersebut timbul akibat perselisihan antara dua kelompok seni bela diri yang kemudian menghasilkan konflik fisik. Setelah penyelidikan melibatkan pemeriksaan kamera pengawas yang luas, polisi berhasil menemukan tersangka utama berusia 24 tahun yang merupakan warga negara Indonesia kurang dari 16 jam di Kota Taichung, dan senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut ditemukan di Jalan Jixiang di Changhua. Seluruh kasus dinyatakan berhasil dipecahkan.
Setelah mengumpulkan bukti dan mendokumentasikan keterangan saksi, polisi kemudian memindahkan 15 orang yang terlibat dalam insiden kejaksaan Changhua dengan tuduhan pembunuhan, penganiayaan, dan perkelahian berkelompok hingga tewas. Pihak berwenang juga akan meminta agen dan perusahaan tempat bekerja pekerja migran yang terlibat untuk meningkatkan pengawasan dan bertindak sesuai dengan hukum. Mereka juga akan memberitahu keluarga korban melalui Kedutaan Besar Indonesia di Taiwan untuk mengatur tindak lanjut dalam hal pemakaman.
Polisi menyatakan bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja dan tinggal di Taiwan, dan beberapa tahun lalu, beberapa kelompok seni bela diri Indonesia telah didirikan di Taiwan, di mana mereka berkumpul untuk sosialisasi, berolahraga, meredakan stres, dan bahkan mengadakan pertandingan dan acara demonstrasi. Diketahui bahwa seni bela diri Indonesia yang dipraktikkan berasal dari Tiongkok daratan, tetapi karena kejadian keamanan yang jarang terjadi di masa lalu, sedikit yang mengetahui fenomena ini. Mengenai apakah ini telah berkembang menjadi kekuatan gang? Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku 15 TKI terancam hukuman mati