Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

PMI Asal NTT Dipulangkan dalam Kondisi Koma, Diduga Korban Penyiksaan Agensi di Malaysia

×

PMI Asal NTT Dipulangkan dalam Kondisi Koma, Diduga Korban Penyiksaan Agensi di Malaysia

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial EN mengalami penyiksaan berat oleh agensi tempatnya bekerja di Malaysia. Korban yang sempat bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) itu akhirnya dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi kritis hingga sempat koma.

Kronologi dan Kondisi Korban

Berdasarkan keterangan dari Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol Ahmad Fadlin, yang disampaikan oleh Ketua Tim Layanan Pelindungan BP3MI Kalbar, Sutan A.R. Harahap, EN berangkat ke Malaysia pada Mei 2025 melalui agensi Paramesa Sdn. Bhd. yang berlokasi di Kuching, Sarawak.

Namun, EN masuk ke Malaysia secara nonprosedural atau tanpa jalur resmi pemerintah, menurut laporan Portal Borneo yang dikutip suarabmi.co.id. Menurut penjelasan Sutan, EN sempat bekerja di dua majikan yang memperlakukannya dengan baik.

Namun penderitaan korban justru muncul ketika dikembalikan ke agensi, di mana ia mengalami penyiksaan fisik berupa penyiraman air, pemukulan, tidak dibayar gaji penuh, dan bahkan dibebani tuntutan ganti rugi sepihak. Saat mengalami sakit dan meminta untuk dipulangkan, EN malah kembali disiksa oleh agensi.

Kondisi korban memburuk hingga akhirnya dipulangkan secara diam-diam melalui jalur tikus dari Kuching menuju Kabupaten Sambas, Kalbar, pada awal Agustus 2025. Setelah ditemukan oleh warga di perbatasan, EN dilarikan ke RSUD Sambas dan kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Soedarso Pontianak untuk perawatan intensif. EN sempat mengalami koma.

Hasil Pemeriksaan Medis dan Penanganan

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa EN mengalami trauma fisik akibat penyiksaan dan diduga juga mengalami gangguan jantung yang memperparah kondisinya. BP3MI Kalbar menegaskan bahwa kondisi ini adalah risiko nyata bagi PMI yang bekerja secara nonprosedural tanpa perlindungan hukum dan jaminan keselamatan.

Sutan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji manis calo atau agensi ilegal dan mendorong calon PMI untuk menggunakan jalur resmi agar hak dan keselamatan mereka terlindungi. BP3MI Kalbar juga tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus kekerasan ini dan membuka kemungkinan tindakan hukum terhadap pihak-pihak terkait.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==