Suarabmi.co.id – Rohmad Tri Hartanto (33), yang dikenal dengan nama Antok, adalah mantan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya bekerja di Korea Selatan.
Selama bekerja di luar negeri, Antok mendapatkan penghasilan yang cukup besar, yakni Rp12 juta per bulan.
Keahlian yang ia peroleh selama bekerja di luar negeri ternyata berperan penting dalam sebuah kasus penemuan jasad termutilasi di koper merah yang menghebohkan.
Baca juga: 5 TKI Singapura Terlibat Perkelahian Gegara TikTok Sampai Viral, Dijatuhi Denda Rp12 Juta
Antok mengaku bahwa ia terlibat dalam kejadian tragis yang melibatkan seseorang bernama Uswatun Khasanah.
Dalam pengakuannya, Antok menjelaskan bahwa ia mengemas tubuh Uswatun dalam koper merah setelah melakukan perbuatannya.
Jasad Uswatun pertama kali ditemukan oleh warga di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis 23 Januari 2025.
Baca juga: Sugeng, Mantan TKI Malaysia Depresi 3 Tahun, Menghilang 7 Hari Naik Sepeda Onthel
Sadisnya, Antok memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian, yang mana bagian lain ditemukan di Ponorogo berupa kaki dan di Trenggalek berupa kepala.
Antok melakukan aksi kejinya di salah satu hotel yang berlokasi di Kediri pada Minggu 19 Januari 2025. Ia check in bersama Uswatun di kamar 301 hotel tersebut.
Akhirnya Antok bisa dibekuk pada Minggu 26 Januari 2025 di Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Baca juga: Identitas Korban Penembakan di Malaysia Terungkap! Ada 2 Orang Aceh, Salah Satunya Luka Parah
Setelah kembali ke Indonesia, Antok mencari nafkah melalui jual beli mobil bekas, tetapi terlibat dalam kejadian yang mengejutkan banyak orang.
Antok menceritakan bahwa ia bekerja di Korea Selatan selama 6 hingga 8 tahun. Selama periode tersebut, ia memperoleh gaji yang cukup besar.
Salah satu pengalaman yang didapatnya adalah keahlian dalam mengemas barang, yang akhirnya digunakannya dalam kejadian yang melibatkan tubuh Uswatun.
Baca juga: Kecelakaan Tragis di Taoyuan, 4 Orang Tewas dan 4 Korban Luka-luka
PS Kanit III Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengungkap bahwa saat bekerja di Korea Selatan, Antok bertugas mengemas barang. Bahkan sampai dua kali dikontrak dengan masing-masing masa kerja selama empat tahun.
“Antok terbiasa dengan pekerjaan bungkus barang,” ungkapnya, dikutip Suara BMI dari Tribun Bogor.
Keahlian ini sangat terlihat saat ia mengemas potongan tubuh korban dengan teknik pelapisan plastik yang rapat dan efisien, mirip seperti cara mengemas barang dengan rapih.
Selain itu, koper merah yang digunakan untuk mengemas tubuh tersebut ternyata merupakan koper yang ia bawa pulang setelah bekerja di Korea Selatan, sebuah kenangan dari masa kerjanya di sana.***
Dapatkan informasi terkini setiap hari, bergabunglah dengan saluran WhatsApp SuaraBMI sekarang juga!