Suarabmi.co.id – Seorang calon jemaah haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sandri Mursidin, mengalami nasib tragis menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci.
Sandri, yang merupakan bagian dari Embarkasi Lombok, dideportasi oleh pihak berwenang Arab Saudi karena catatan buruk dalam riwayat keimigrasiannya.
Hal ini terjadi setelah ditemukan bahwa ia pernah kabur saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi beberapa tahun lalu.
Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama NTB, Lalu Muhammad Amin, mengonfirmasi bahwa insiden ini terkait dengan catatan yang dimiliki Sandri pada tahun 2019.
“Berdasarkan nomor paspor X4582164, Mursidin dideportasi karena memiliki catatan imigrasi saat bekerja di Arab Saudi tahun 2019 silam,” ungkap Amin pada Rabu 7 Mei 2025, dikutip Suara BMI dari Genpi.
Pelanggaran yang Membuat Mursidin Masuk Daftar Hitam
Amin menjelaskan bahwa Sandri kabur dari majikannya di Arab Saudi karena merasa tidak cocok dengan kondisi tempat kerjanya. Tindakan tersebut membuatnya terdaftar dalam daftar hitam imigrasi Arab Saudi.
Sebagai akibat dari pelanggaran itu, Mursidin mengalami pembatasan yang sangat serius: ia tidak diizinkan memasuki Arab Saudi untuk urusan apapun selama 10 tahun ke depan.
“Akibat pelanggaran tersebut, namanya masih tercatat dalam daftar hitam imigrasi Arab Saudi,” tambah Amin.
Sebagai bagian dari proses verifikasi, Sandri dijadwalkan berangkat bersama Kelompok Terbang (Kloter) 4 pada Minggu, 4 Mei 2025. Namun, setibanya di Madinah, pihak berwenang langsung mengamankan dirinya dan menahan keberangkatannya.
Dideportasi Kembali ke Indonesia
Pada akhirnya, karena nama Mursidin terdeteksi dalam sistem blacklist Arab Saudi, ia dilarang masuk ke negara tersebut. Petugas imigrasi Arab Saudi segera mengambil tindakan, dan Sandri harus dipulangkan ke Indonesia. Ia tiba kembali di Lombok pada Selasa 6 Mei 2025.
Pihak Kementerian Agama NTB berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi calon jemaah haji lainnya untuk menjaga riwayat keimigrasian mereka, mengingat akibat dari catatan buruk dapat menghalangi mereka untuk melaksanakan ibadah haji.***
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.