Suarabmi.co.id – Kejaksaan Distrik Pingtung, Taiwan, pada Kamis 8 Mei 2025, menuntut hukuman penjara bagi enam warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam penyelundupan rokok elektrik ilegal pada akhir tahun lalu. Mereka dituntut menjalani hukuman enam bulan penjara.
Kasus ini bermula pada 4 Desember 2024, ketika pihak Direktorat Jenderal Penjaga Pantai Taiwan mendeteksi kapal cepat yang mencurigakan.
Menurut laporan Fokus Taiwan yang dikutip Suara BMI, ditemukan ratusan kotak rokok elektrik merek TEREA dan satu kapal kecil tanpa registrasi setelah dilakukan pemeriksaan.
Seorang pria asal Indonesia, yang saat itu tengah berada di kapal, ditangkap, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.
Setelah penyelidikan, pihak berwenang menangkap total sebelas orang, termasuk tiga warga Taiwan, dua warga Filipina, dan enam WNI.
Semua tersangka diduga terlibat dalam penyelundupan rokok elektrik, yang bertentangan dengan Undang-Undang Pengelolaan Rokok dan Alkohol Taiwan.
Kejaksaan Pingtung menyebutkan bahwa Huang, seorang warga Taiwan, adalah otak dari penyelundupan ini. Huang mengemudikan kapal kecil tanpa registrasi, menerima rokok elektrik dari kapal asing, dan mengawal pendaratan kapal tersebut di Taiwan.
Saat kapal mendekati pantai, sejumlah pria asing telah disiapkan untuk membongkar dan memindahkan barang.
Dalam penggeledahan, petugas menyita sekitar 340 kotak rokok elektrik yang setara dengan 3,4 juta batang, dengan nilai pasar mencapai NT$42,5 juta (sekitar Rp23,2 miliar).
Selain itu, mereka juga menyita kapal yang digunakan oleh Huang dan Wang untuk operasi penyelundupan tersebut.
Kejaksaan kemudian mengajukan permohonan ke pengadilan agar barang bukti tersebut dapat disita secara sah.
Dalam tuntutannya, Kejaksaan Pingtung meminta hukuman dua tahun penjara bagi Huang, satu tahun sepuluh bulan bagi Wang dan Tu, dan enam bulan penjara untuk enam WNI serta dua warga Filipina yang terlibat.
Penyelundupan rokok elektrik dalam jumlah besar ini dinilai mengganggu ketertiban perdagangan rokok, merugikan pendapatan negara dari pajak, dan merusak citra perdagangan luar negeri Taiwan.
Kejaksaan menekankan pentingnya tindakan hukum yang tegas untuk mencegah praktik ilegal serupa di masa depan.***
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.