Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

Terbongkar! 2 TKW Gunakan Rumah Majikan untuk Gudang Rokok Ilegal di Hong Kong, Ditemukan 200.000 Batang

×

Terbongkar! 2 TKW Gunakan Rumah Majikan untuk Gudang Rokok Ilegal di Hong Kong, Ditemukan 200.000 Batang

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Dua pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia ditangkap pada Minggu 4 Mei 2025 dalam sebuah operasi oleh Bea Cukai Hong Kong yang mengungkap sekitar 200.000 batang rokok ilegal senilai HK$900.000 di dua unit perumahan umum di kawasan Sheung Shui.

Kedua wanita tersebut pertama kali diamankan petugas Bea Cukai saat membawa tas nilon mencurigakan di kawasan Choi Yuen Estate menurut laporan The Standard yang dikutip Suara BMI.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan 90.000 batang rokok ilegal. Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengarah ke dua unit rumah tempat mereka bekerja, di mana ditemukan tambahan 110.000 batang rokok.

Salah satu tersangka adalah wanita berusia 40 tahun yang diketahui telah bekerja selama dua tahun merawat seorang lansia.

Tersangka lainnya, berusia 48 tahun, telah bekerja selama satu dekade merawat pasien dengan kondisi kronis. Bea Cukai mengonfirmasi bahwa kedua wanita tersebut saling mengenal.

Menurut penyelidikan awal, kedua PRT ini diduga memanfaatkan tempat tinggal majikan mereka sebagai lokasi penyimpanan rokok ilegal dan secara berkala memindahkannya dalam jumlah kecil untuk menghindari deteksi.

Rokok-rokok tersebut disembunyikan di antara barang-barang pribadi, dengan memanfaatkan keterbatasan mobilitas para majikan mereka. Distribusi dilakukan pada pagi hari selama hari libur.

Pihak Bea Cukai menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap sumber dan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. Penangkapan tambahan dimungkinkan dalam waktu dekat.

Berdasarkan Undang-Undang Barang Kena Cukai di Hong Kong, pelaku penyelundupan rokok ilegal dapat dikenai hukuman maksimal denda HK$1 juta dan dua tahun penjara jika terbukti bersalah.***

Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==

Bukan di copy caranya, di share...

SUWUN