Scroll untuk baca artikel
Berita

Tingkat Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Taiwan Naik, 1.577 Kasus Dilaporkan

×

Tingkat Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Taiwan Naik, 1.577 Kasus Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan melaporkan bahwa sebanyak 1.577 pengaduan pelecehan seksual di tempat kerja tercatat sepanjang Maret hingga Desember 2024.

Lonjakan jumlah aduan ini muncul setelah pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan pemberi kerja melaporkan setiap kasus kepada otoritas setempat, yang mulai berlaku pada 8 Maret 2024.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari amandemen Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Ketenagakerjaan, yang mempertegas tanggung jawab hukum pemberi kerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dari kekerasan dan pelecehan.

Baca juga: Viral! Seorang Dokter Bius dan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Keluarga Pasien, Ternyata Punya Kelainan Seksual

Selain itu, Undang-Undang Pencegahan Pelecehan Seksual dan Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Pendidikan juga telah diperbarui untuk mencakup kasus di luar tempat kerja, termasuk di sekolah dan institusi publik.

Data menunjukkan bahwa mayoritas pengadu (88,6%) adalah perempuan. Sebanyak 22,4 persen dari seluruh laporan melibatkan instansi pemerintah. Dari total laporan, 60,2 persen di antaranya dinyatakan sah setelah proses investigasi.

Bentuk pelecehan yang paling sering dilaporkan mencakup tindakan fisik atau verbal bernuansa seksual yang menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman (1.172 kasus), penyalahgunaan kekuasaan (325 kasus), serta permintaan imbalan seksual (12 kasus). Beberapa laporan melibatkan lebih dari satu jenis tindakan.

Baca juga: Ealah, Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Ternyata 3 Remaja Bau Kencur

Sebagai tindak lanjut, pihak MOL menyatakan bahwa 127 pelaku kehilangan pekerjaan setelah terbukti melakukan pelanggaran serius. Pemberi kerja kini diwajibkan memberikan penanganan seperti konseling atau bantuan medis kepada korban.

MOL juga mengumumkan bahwa sektor swasta dapat mengajukan subsidi hingga 30 April untuk menyelenggarakan program pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja.***

Ikuti berita terbaru dan pilihan kamimelalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel.

==