Suarabmi.co.id – Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran, kini menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Pada 18 Maret 2025, pelaku memanfaatkan situasi ketika korban, berusia 21 tahun, sedang menemani ayahnya yang dirawat di ruang ICU.
Priguna membawa korban ke lantai 7 gedung MCHC yang belum beroperasi, meminta korban mengganti pakaian menjadi baju pasien, lalu membiusnya dengan cairan infus, yang menyebabkan korban tak sadarkan diri. Dalam kondisi tak sadar, korban diperkosa.
Korban menyadari kejadian tersebut setelah bangun dan merasa sakit pada tubuhnya, lalu melakukan visum medis yang mengonfirmasi pemerkosaan.
Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa Priguna memiliki indikasi kelainan seksual somnofilia, yaitu kecenderungan terangsang secara seksual terhadap individu yang sedang tidur atau tidak sadar.
Dari berbagai sumber yang dirangkum Suara BMI, Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk mendalami kelainan tersebut.
Selama proses penyelidikan, diketahui bahwa Priguna sempat mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadi setelah kasusnya terungkap.
Barang bukti yang ditemukan di apartemennya, termasuk alat infus dan kondom terpakai, semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku melakukan tindak kejahatan seksual berulang. Selain itu, ada kemungkinan korban lainnya, baik di kalangan pasien maupun keluarga pasien.
Universitas Padjadjaran memecat Priguna setelah kasus ini terungkap, dan Rumah Sakit Hasan Sadikin menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi di luar prosedur operasi standar karena gedung lantai 7 yang belum sepenuhnya dioperasikan.
Saat ini, Priguna menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya. Berdasarkan pantauan Suara BMI, kasus ini sampai masuk pemberitaan luar negeri seperti CNA (Channel News Asia).***
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.