Mengetahui kondisi yang demikian, pihak imigrasi lantas menghubungi perwakilan Indonesia di Taipei dan juga menghubungi keluarganya di Indonesia.
Setelah memberitahu perwakilan Indonesia dan keluarganya, kemudian Ati dirawat dirumah sakit hingga 2 bulan dan sekarang sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia karena sudah dianggap mampu.
Selama dirawat di rumah sakit, dia juga berkomunikasi dengan anggota keluarganya di Indonesia melalui video jarak jauh.
Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Indonesia di Taipei mengirim staf untuk mengawal pesawat kembali ke Indonesia.
Nah, teman walaupun statusmu kaburan alias ilegal, jika kondisimu tak memungkinkan untuk pulang dan pihak keluarga mengijinkan untuk berobat di rumah sakit, maka kalian akan mendapatkannya di Taiwan. So, jika kamu kaburan, jangan sekali kali berbuat kriminal karena akan memberatkanmu saat kamu akan pulang nanti, nasib tidak ada yang tahu.







