Kabar BMIKabar Indo

Untuk Mengurangi Kecemburuan Sosial Dikalangan TKW Taiwan, Majikan Diimbau Oleh Depnaker Untuk Menaikkan Gaji dan Mengambil Subsidi yang Disediakan

×

Untuk Mengurangi Kecemburuan Sosial Dikalangan TKW Taiwan, Majikan Diimbau Oleh Depnaker Untuk Menaikkan Gaji dan Mengambil Subsidi yang Disediakan

Sebarkan artikel ini

Kementerian tenaga kerja telah mengumumkan kenaikan gaji bagi pekerja migran pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu dimana gaji pekerja rumah tangga atau sektor domestik atau informal naik dari NT$17.000 menjadi NT$20.000, belum termasuk lemburan di hari minggu.

Adapun aturan kenaikan gaji ini bagi pekerja migran yang sudah lama atau masih dalam masa kontrak lama akan tetap dibayar sesuai kesepakatan awal yaitu NT$17.000, tapi majikan disarankan agar bisa berinisiatif untuk menaikkan gaji pekerjanya sesuai gaji yang sekarang yaitu NT$20.000 dan majikan memanfaatkan subsidi yang telah disediakan oleh pemerintah Taiwan.

Biro tenaga kerja Taiwan mengingatkan bahwa untuk mengurangi dampak penyesuaian gaji ini pada keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, kementerian tenaga kerja akan memberikan bantuan berupa subsidi bulanan.

Bantuan subsidi ini untuk mereka yang berekonomi renda, penyandang cacat yang sudah menerima tunjangan dari pemerintah akan dibantu subsidi NT$3000 per bulan selama maksimal 3 tahun.

Taiwan berharap proses dari Indonesia segera lancar…. klik selanjutnya

==