Akhir akhir ini viral sebuah unggahan dan juga status di media sosial yang mengunggah foto warna biru, ada lambang garuda dan bertuliskan ‘Peringatan Darurat’. Unggahan ini di unggah oleh infulencer bahkan wartawan senior seperti Najwa Sihab.
Sebenarnya apasih yang terjadi? pesan ini ditujukan untuk apa?
Gerakan “Peringatan Darurat” yang viral di Indonesia muncul sebagai respons terhadap langkah DPR dan pemerintah yang diduga mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK baru-baru ini memutuskan perubahan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, yang memungkinkan partai non-parlemen untuk mengajukan calon.
Putusan ini dianggap dapat mengubah peta politik Pilkada, terutama di DKI Jakarta, yang sebelumnya dikuasai oleh partai koalisi besar.
Namun, setelah putusan tersebut, DPR menggelar rapat yang dianggap publik sebagai upaya untuk mengubah atau melemahkan keputusan MK.
Hal ini memicu protes dari masyarakat yang mengekspresikan kekhawatiran melalui unggahan gambar “Peringatan Darurat”, yang menampilkan lambang Garuda berlatar belakang biru.
Gerakan ini dengan cepat meluas di media sosial sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi .
Sebagai respons, warganet menggunakan gambar Garuda berwarna biru dan menambahkan frasa “Peringatan Darurat” untuk mengekspresikan kekhawatiran terhadap demokrasi.
Simbol ini terinspirasi dari tayangan lama masa Orde Baru yang sering menampilkan peringatan darurat dengan suasana yang mencekam