Suarabmi.co.id – Dunia maya dihebohkan dengan penemuan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Jember, Sri Wahyuni, yang ditemukan dalam kondisi hidup di dalam peti es oleh kepolisian Hanoi, Vietnam.
Video penemuan ini viral di media sosial, menunjukkan Sri Wahyuni yang masih siuman meski dalam keadaan terkurung di dalam peti es yang rencananya akan dikirimkan ke Indonesia.
Sri Wahyuni diketahui sebelumnya bekerja di Kamboja secara ilegal dan telah hilang sejak 2024. Ia berangkat ke luar negeri pada 2023 dengan status non-prosedural. Setelah penemuan tersebut, ia segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Suprihandoko, menanggapi kabar ini dengan menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai identitas dan alamat Sri Wahyuni.
“Jika berita tersebut benar, tentu kami akan menindaklanjuti setelah ada laporan baik dari keluarga korban maupun lembaga seperti Migrant Care,” ujar Suprihandoko, dikutip Suara BMI dari Viva Banyuwangi.
Namun, Suprihandoko juga mengungkapkan kesulitan pihaknya dalam melacak data terkait Sri Wahyuni.
“Karena kami tidak punya sedikitpun data tentang kepergian mereka menjadi TKI atau Pekerja Migran Indonesia. Di video dijelaskan, dia menjadi PMI dengan cara non-prosedural atau ilegal. Jadi kami tidak punya data melacak mereka,” bebernya, dikutip dari Jatim Now.
Pihak Disnaker Jember juga menekankan bahwa meskipun Sri Wahyuni diduga berangkat secara ilegal, mereka berkomitmen untuk melacak dan memverifikasi informasi yang beredar.
Kasus ini memperlihatkan betapa rawannya pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi dan bisa menjadi korban praktik perdagangan manusia lintas negara. Suprihandoko pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selalu memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
Selain itu, pihak Disnaker juga menyayangkan kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dan keluarga Sri Wahyuni terkait pemulangan PMI yang bekerja secara ilegal. Mereka berharap, koordinasi antar lembaga terkait dapat memudahkan proses pemulangan dan pengembalian TKW yang terlibat dalam kasus semacam ini.
Video tersebut telah mengundang berbagai reaksi di media sosial, dengan banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada PMI yang bekerja di luar negeri, terutama yang berstatus ilegal.***
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.