Scroll untuk baca artikel
Internasional

WNI di Korsel Waspada! Darurat Militer Ditetapkan, KBRI Seoul Keluarkan Peringatan Kritis

×

WNI di Korsel Waspada! Darurat Militer Ditetapkan, KBRI Seoul Keluarkan Peringatan Kritis

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan setelah Presiden Yoon Suk-Yeol mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 pukul 23.00 waktu setempat.

KBRI Seoul meminta WNI untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti perkembangan situasi keamanan di sekitar mereka. Imbauan tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @indonesiainseoul.

“Harap tetap tenang, senantiasa waspada, dan memantau situasi keamanan di wilayah masing-masing,” tulis KBRI dalam pengumuman.

Baca juga: Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang, 3 TKI Asal Lombok Lolos dari Jebakan Kerja Ilegal ke Arab Saudi!

Selain itu, KBRI mengimbau agar WNI menghindari kerumunan massa di tempat umum dan tidak mendekati lokasi yang menjadi titik konsentrasi unjuk rasa atau kerumunan besar. Mereka juga menekankan pentingnya untuk tidak berada di area strategis yang berpotensi terjadi kerusuhan.

“Bagi WNI yang berada di Seoul, diharapkan untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta tempat-tempat lain yang dianggap strategis,” kata KBRI Seoul.

KBRI juga mengingatkan agar WNI tidak terlibat atau mendekati kegiatan unjuk rasa, meskipun kegiatan tersebut tampak damai atau tanpa indikasi bentrokan.***

==