Scroll untuk baca artikel
Berita

8 PMI asal Jembrana Hilang Nyawa di Tanah Ratau dalam Satu Tahun Terakhir

×

8 PMI asal Jembrana Hilang Nyawa di Tanah Ratau dalam Satu Tahun Terakhir

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Sepanjang tahun 2024, delapan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.

Saat ini, masih terdapat dua jenazah yang menunggu proses pemulangan ke tanah air.

Terbaru, seorang PMI asal Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, meninggal dunia di Chicago, Amerika Serikat, akibat penyakit kanker.

Proses pemulangan jenazahnya sedang berlangsung. Sebelumnya, pada akhir 2024, seorang PMI asal Kelurahan Tegalcangkring meninggal di Jepang akibat kecelakaan kerja. Pemulangan jenazahnya juga masih dalam tahap proses, dikutip suarabmi.co.id dari Radar Buleleng.

Baca Juga: Jenazah Ni Ketut Nurhayati TKI asal Buleleng Sudah Dipulangkan ke Bali, Korban Pembunuhan?

Penyebab Utama Meninggalnya PMI
“Meninggalnya PMI di tempat kerja masing-masing rata-rata disebabkan oleh penyakit, dan ada juga yang mengalami kecelakaan kerja,” ungkap Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa.

Ia juga menyebutkan bahwa pemulangan jenazah PMI tidak selalu berjalan lancar. Kendala biaya dan birokrasi sering kali menjadi penghambat.

Beberapa kasus terjadi karena visa PMI yang telah habis masa berlakunya, sehingga memerlukan proses administratif tambahan.

Baca Juga: PMI Berdarah Bali Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel Malaysia, Ada Dugaan jadi Korban

PMI Non-Prosedural Jadi Tantangan Besar
Lebih lanjut, Agus Arimbawa menjelaskan bahwa sebagian PMI asal Jembrana berangkat secara mandiri atau melalui jalur non-prosedural.

Kondisi ini sering kali menyulitkan ketika terjadi masalah, termasuk jika PMI meninggal dunia.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi saat hendak bekerja ke luar negeri. “Berangkat sesuai aturan dan perundang-undangan dapat meminimalkan permasalahan yang dihadapi PMI di luar negeri,” jelasnya.

Perlunya Pendataan dan Edukasi Masyarakat
Menurut data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, saat ini terdapat 937 PMI asal Jembrana yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 463 adalah laki-laki dan 474 perempuan.

Namun, Agus Arimbawa mencatat bahwa data tersebut hanya mencakup PMI yang melapor secara resmi.

“Kami menduga masih banyak yang belum melapor karena alasan tertentu. Oleh karena itu, pendataan ulang perlu dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa untuk menyelaraskan data yang ada,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi permasalahan PMI di masa depan dan memastikan keamanan mereka selama bekerja di luar negeri.***

==