Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

15 Tahun di Malaysia, Jenazah PMI Asal Kupang Pulang Tak Bernyawa

×

15 Tahun di Malaysia, Jenazah PMI Asal Kupang Pulang Tak Bernyawa

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Suasana duka menyelimuti Bandara El Tari Kupang ketika jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Tefilus Fahik tiba dari Malaysia pada Selasa pagi. Tangis keluarga pecah saat peti jenazah dikeluarkan dari Terminal Kargo dan dibawa menuju mobil ambulans.

Tefilus Fahik diketahui merupakan warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Ia telah bekerja di Malaysia selama 15 tahun sebagai PMI nonprosedural atau tanpa dokumen resmi.

Jenazah tiba di Kupang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 456 sekitar pukul 10.45 Wita. Keluarga yang datang dari Naibonat mengiringi prosesi penjemputan hingga ke halaman parkir terminal kargo untuk menyerahkan dokumen dan menggelar doa bersama sebelum jenazah dibawa ke rumah duka.

Petugas dari BP3MI Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Satgas Perlindungan Tenaga Kerja turut hadir dalam proses penjemputan tersebut. Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI NTT, Yonas Bahang, mengatakan bahwa berdasarkan surat kematian dari KBRI Kuala Lumpur, Tefilus Fahik meninggal dunia akibat cedera otak.

“Kami dari BP3MI Provinsi NTT kembali menjemput jenazah PMI asal NTT atas nama Tefilus Fahik. Berdasarkan surat kematian dari KBRI Kuala Lumpur beliau meninggal akibat cedera otak,” kata Yonas Bahan, dikutip suarabmi.co.id dari Pos Kupang.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah jenazah PMI yang dipulangkan dari Malaysia dan negara lain telah mencapai 93 orang, yang terdiri dari 5 orang yang berangkat secara prosedural dan sisanya merupakan PMI nonprosedural.

“Total jenazah yang tiba sampai saat ini berjumlah 93 jenazah yang terdiri dari 5 jenazah PMI prosedur dan yang lain unprosedural atau ilegal,” jelasnya.

Yonas menekankan pentingnya masyarakat mencari informasi resmi apabila ingin bekerja di luar negeri. Ia mengimbau warga untuk mendatangi Dinas Ketenagakerjaan kabupaten atau kota sesuai domisili agar tidak menjadi korban penempatan ilegal.

Setelah doa bersama dan penyerahan dokumen selesai, jenazah langsung dibawa keluarga menuju rumah duka di Naibonat, Kabupaten Kupang, untuk dimakamkan.***

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==