Suarabmi.co.id – Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggota polisi wanita (Polwan) bersama enam orang lainnya yang turut serta memeras supir travel senilai Rp30 juta di Kabupaten Gowa pada Jumat (7/11).
“Kapolres sudah saya hubungi, kemudian anggota yang dilaporkan terlibat langsung kita periksa (Propam),” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Makassar, Jumat, dikutip suarabmi.o.id dari Antara.
Informasi yang berkembang, oknum Polwan tersebut bertugas di Polretabes Makassar dan diduga ikut serta bersama tiga oknum prajurit TNI serta tiga warga sipil lainnya memeras supir travel bernama Aidil Isra.
Sopir itu dituduh membawa tenaga kerja ilegal dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Cara Mengurus Harta Gono Gini Bagi TKI
Sebelumnya, praktik pemerasan tersebut dialami korban Aidil Isra saat membawa penumpangnya dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru. Ia dicegat di jalanan wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Jumat (7/11/2025).
Tiga orang yang mencegatnya dengan motor mengaku anggota aparat dan menuding penumpang yang dibawanya merupakan tenaga kerja ilegal yang akan diberangkatkan ke Kalimantan menuju Malaysia. Korban lalu diarahkan ke salah satu Pos Ormas di Jalan Swadaya untuk bernegosiasi.
Saat dibawa ke lokasi, korban mengaku dimintai uang Rp50 juta agar kasus ini tidak berlanjut.
Belakangan, korban hanya mampu Rp30 juta, kemudian mengirim melalui transfer ke rekening seseorang. Usai mentransfer uang, korban dijanjikan tidak akan dirazia dan kemudian dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan.
Atas kejadian itu, korban bersama penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polres Gowa. Tim Jatanras Reskrim Polres Gowa bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan seorang warga sipil berinisial NT.
Sementara itu, di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin, tiga prajurit TNI yang diduga terlibat kini dalam pemeriksaan Pomdam. Tercatat ada tujuh terduga, yakni tiga anggota TNI, seorang Polwan, dan tiga warga sipil. (*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







