Scroll untuk baca artikel
Berita

54 WNI Terlibat Scam Online dari Myanmar Diseberangkan ke Thailand Menjelang Pemulangan ke Indonesia

×

54 WNI Terlibat Scam Online dari Myanmar Diseberangkan ke Thailand Menjelang Pemulangan ke Indonesia

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Sebanyak 54 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Shwe Kokko, Myanmar, yang termasuk dalam gelombang kedua pemulangan, telah menyeberang ke Thailand pada Jumat 12 Desember 2025 menjelang penerbangan pulang ke tanah air.

Pemulangan ini merupakan kelanjutan tahap pertama, di mana 56 WNI telah dipulangkan dan tiba di Indonesia pada Selasa 9 Desember 2025.

“Para WNI tersebut dipindahkan dari Myawaddy menuju Mae Sot (Thailand) melalui jalur darat setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas Myanmar maupun Thailand,” kata KBRI Yangon, dikutip suarabmi.co.id dari Antara News.

KBRI Yangon memastikan bahwa selama menunggu penerbangan di Thailand, para WNI mendapat pendampingan penuh dari KBRI Bangkok, termasuk fasilitasi proses imigrasi dan transportasi hingga penerbangan pulang mereka. Para WNI akan diterbangkan ke Indonesia dari Bangkok pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025.

“Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan diterima oleh instansi terkait di Indonesia, termasuk BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga terkait lainnya untuk proses asesmen dan penanganan lanjutan,” lanjut KBRI Yangon.

Selain itu, KBRI Yangon terus memfasilitasi pemulangan ratusan WNI lainnya yang saat ini masih berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar di negara bagian Kayin, usai terjaring operasi pemberantasan penipuan daring.

“Proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan dokumen dan kondisi lapangan,” ujar KBRI Yangon.

Dalam proses ini, KBRI Yangon telah mengambil data biometrik WNI yang masih ditahan serta menerbitkan lebih dari 200 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang paspornya hilang, disita, atau kedaluwarsa.

KBRI Yangon mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap iming-iming bekerja di luar negeri di luar jalur resmi, karena berisiko menjadi korban penipuan dan eksploitasi. Bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri, seluruh proses harus dilakukan melalui jalur sah dan terverifikasi.***

==