Scroll untuk baca artikel
BeritaWaspadalah

Pekerja Migran di Taiwan Diingatkan Bahaya Narkoba, Bisa Berujung Deportasi

×

Pekerja Migran di Taiwan Diingatkan Bahaya Narkoba, Bisa Berujung Deportasi

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Taiwan kembali mengingatkan para pekerja migran, termasuk dari Indonesia, untuk menjauhi narkoba. Pelanggaran terhadap aturan terkait narkotika tidak hanya berujung pada hukuman pidana, tetapi juga dapat berdampak pada hak bekerja di Taiwan.

Dalam materi sosialisasi yang dikeluarkan oleh Workforce Development Agency, Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, dijelaskan bahwa pekerja migran yang terlibat dalam kepemilikan atau penggunaan narkoba dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.

Salah satu contoh kasus yang dijelaskan adalah seorang pekerja bernama Aming yang bekerja di Taiwan. Saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Aming ditemukan memiliki narkoba secara ilegal.

Dalam proses interogasi, Aming mengakui bahwa ia membeli amfetamin seharga sekitar NT$1.000 melalui perkenalannya dengan seorang teman dari kampung halamannya.

Akibat perbuatannya tersebut, Aming dinyatakan melanggar Peraturan Pencegahan Bahaya Narkoba di Taiwan. Melalui keputusan pengadilan, ia dijatuhi hukuman kurungan selama 30 hari atau denda, sementara narkoba yang dimilikinya disita dan dimusnahkan oleh pihak berwenang.

Pemerintah Taiwan juga menegaskan bahwa bagi pekerja migran yang terbukti membeli atau mengonsumsi narkoba, serta dinyatakan bersalah oleh pengadilan atau diwajibkan menjalani rehabilitasi, maka izin perekrutannya dapat dicabut.

Selain itu, pekerja migran tersebut juga dapat diperintahkan untuk kembali ke negara asalnya, yang berarti kehilangan kesempatan untuk bekerja di Taiwan.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah Taiwan berharap para pekerja migran dapat lebih memahami risiko dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.

Pekerja migran juga diimbau untuk segera mencari bantuan atau melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan kerja atau komunitas mereka. Di Taiwan, pekerja migran dapat menghubungi Hotline 1955 yang menyediakan layanan bantuan dan informasi dalam berbagai bahasa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pekerja migran agar selalu mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat mereka bekerja demi menjaga keselamatan dan masa depan mereka.

==