Kabar duka kembali datang dari dunia TKI dimana dikabarkan 7 orang TKI masih hilang belum ditemukan dalam kecelakaan yang menimpa kapal yang mereka tumpangi.
Kapal cepat (speed boat) yang membawa 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tenggelam, Kamis (16/6/2022) malam kemarin. 7 dari 30 orang PMI yang berada diatas kapal dinyatakan hilang, masih dalam pencarian.
Kapal boot pengangkut TKI yang diduga tanpa dokumen (ilegal) ini membawa 30 orang penumpang, dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (16/6/2022) malam. Sekitar pukul 19.30, WIB kapal tersebut tenggelam di perairan Pulau Putri, Batam.
Speed boat yang mengalami kecelakaan laut ini bermesin mesin 200 PK, dua unit. Saat itu, kapal cepat membawa PMI berjumlah sekitar 30 orang ini menabrak kayu dan karam, tenggelam. Beberapa saat setelah kejadian…..







