Suarabmi.co.id – Enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi yang sebelumnya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya berhasil pulang ke tanah air mereka.
Setelah menjalani proses yang cukup panjang, mereka kini bisa kembali ke kampung halaman dan merasakan kehidupan yang lebih aman bersama keluarga di Sukabumi.
Kepulangan para PMI ini diterima oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, yang terletak di Jalan Ahmad Yani Warudoyong Kota Sukabumi, pada Kamis 5 Desember 2024.
Baca juga: Sudah Sebulan Kapal Geoumseongsusan 135 Tenggelam, Hingga saat ini 2 WNI Masih Belum Ditemukan
Sejumlah pihak turut hadir untuk menyambut kedatangan mereka, termasuk Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.
AKBP Rita Suwadi dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap ancaman TPPO, terutama terkait tawaran pekerjaan yang tidak jelas di luar negeri.
“Setelah beberapa bulan lalu sempat viral, saudara-saudara kita dari Sukabumi akhirnya hari ini bisa dipulangkan insyaAllah dalam keadaan sehat,” ujarnya, dikutip suarabmi.co.id dari Tribratanews.
Baca juga: Pernah Dibelikan Majikan Alkitab Berbahasa Indonesia, TKW Taiwan Ini Ungkap Kebenarannya
Ia juga menambahkan, masyarakat diharapkan lebih pintar dalam memilih pekerjaan dan tidak mudah tergiur janji manis yang menjanjikan imbalan besar melalui cara yang tidak jelas.
“Harapannya masyarakat bisa lebih pintar lagi, percayalah bahwa lapangan kerja itu masih banyak, dan jangan mudah tergiur oleh iming-iming, janji-janji, atau harapan-harapan yang tinggi yang mendorong untuk mencapai tujuan tersebut melalui jalan pintas,” tambahnya.
Penerimaan kepulangan tersebut turut dihadiri oleh unsur Muspida Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan dari Muspika Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
Para PMI yang telah dijemput oleh keluarganya juga dikawal ketat oleh personel Polsek Cireunghas dan Polsek Kebonpedes.
Kepulangan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat mencari pekerjaan di luar negeri.
Proses rekrutmen yang benar dan legal adalah hal yang harus dipastikan, dan sangat penting untuk memverifikasi agen pekerja migran yang terpercaya sebelum membuat keputusan.***







