Suarabmi.co.id – Seorang kepala desa dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membuat keputusan mengejutkan pada tahun 2024 dengan mengundurkan diri dari jabatannya. Alasan utamanya adalah untuk kembali bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana, membenarkan hal tersebut. Kepala desa yang dimaksud berasal dari Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi.
“Iya benar pada tahun 2024, kita memproses adanya satu kepala desa di Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi mengundurkan diri. Alasan kepala desa mengundurkan diri karena akan bekerja kembali di Jepang,” ujar Deden pada Senin 10 Februari 2025, dikutip Suara BMI dari Harapan Rakyat.
Deden menjelaskan, sebelum pengunduran diri terjadi, kepala desa tersebut sempat berkonsultasi mengenai rencananya. Ternyata, ia kembali akan bekerja di Jepang, mengikuti pekerjaan lamanya sebagai pekerja migran Indonesia.
“Dodi Romdani Kepala desa Sukamulya memang pernah bekerja di Jepang. Tempat pekerjaannya dulu memanggilnya kembali untuk berangkat ke Jepang,” jelas Deden.
Deden juga menyebutkan bahwa pengunduran diri ini hanya terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, pada tahun 2024.
Baca juga: Turut Berduka, PMI Atas Nama Sulastriningsih Asal Sragen Dinyatakan Meninggal Dunia
Kepala desa tersebut baru menjabat selama satu periode, dan masa jabatannya masih menyisakan dua tahun lagi. Hal ini sejalan dengan kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
“Saya rasa tidak mengherankan, khususnya di wilayah Ciamis Selatan seperti Lakbok, Purwadadi, dan Pamarican, banyak warga yang bekerja di luar negeri. Letaknya yang dekat dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Cilacap memang mempermudah mereka untuk bekerja ke luar negeri,” tutup Deden.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







