Berita

Dari Migran Ganti Profesi jadi Calo, Pekerja Ini Kena black List di Taiwan Selama 11 Tahun

×

Dari Migran Ganti Profesi jadi Calo, Pekerja Ini Kena black List di Taiwan Selama 11 Tahun

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idKeimigrasian Kota Taichung pada tangal 11 Agustus melaporkan telah berhasil membongkar sindikat perekrutan pekerja migran secara ilegal.

Seorang pekerja migran asal Vietnam yang hilang kontak merekrut rekan senegaranya untuk membentuk tim calo kerja yang kemudian disalurkan ke lokasi konstruksi.

Pengadilan Distrik Taichung memvonisnya hukuman penjara tiga bulan, menyita hasil kejahatannya, serta mem-blacklist-nya untuk masuk ke Taiwan selama sebelas tahun, dikutip suarabmi.co.id dari CNA.

Baca juga: Penerbangan EVA Air Rute Jakarta-Taipei Alami Turbulensi Parah, 6 Pramugari Alami Luka-luka

NIA cabang Taichung menyatakan bahwa pekerja migran tersebut, yang dipanggil Ayang (42), sebelumnya datang ke Taiwan untuk bekerja secara resmi sebagai teknisi manufaktur di Kabupaten Yunlin, namun kemudian kabur dan menghilang dari tempat kerja. 

Secara kebetulan, ia tertarik pada pekerjaan konstruksi dan belajar membaca gambar teknik, lalu ia mulai merekrut rekan senegaranya melalui media sosial untuk membentuk tim kerja dan menyalurkan mereka ke berbagai lokasi konstruksi untuk pekerjaan pengikatan besi, kata petugas.

Untuk menarik rekan senegaranya bergabung, kata petugas, Ayang tidak hanya menyalurkan pekerjaan saja, tetapi juga mengajarkan bagaimana cara membaca gambar teknik dan memberikan bimbingan teknis. 

Baca juga: Berita Duka! Seorang Pekerja Migran Indonesia Berusia 21 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga Sebuah Asrama di Taishan, New Taipei

Bahkan, lanjut petugas, setiap hari ia menyediakan layanan antar-jemput dan kebutuhan sarapan serta makan siang berupa pho (mie kuah kaldu daging) dan roti ala Vietnam.

Petugas menyampaikan, dari hasil penyidikan, Ayang ditemukan menerima upah dari majikan ilegal, kemudian memotong biaya agen, dan membayarkan gaji kepada timnya setiap setengah bulan. 

Saat penangkapan, ia kedapatan membawa gambar teknik baja dan uang tunai lebih dari NT$100.000 (Rp49.119.969), serta langsung membayar gaji puluhan ribu dolar baru Taiwan kepada setiap pekerja migran yang hadir, kata petugas.

Baca juga: Sedang Diupayakan Bebas, Sudah Lebih dari Sebulan 3 ABK asal Indonesia ini Ditahan di Tiongkok

NIA menyatakan Ayang telah terbukti mendapatkan keuntungan dengan menyalurkan orang asing untuk bekerja secara ilegal. 

Menurut petugas NIA cabang Taichung, Pengadilan Negeri Taichung telah memvonisnya hukuman penjara tiga bulan, menyita hasil kejahatannya, dan melarangnya masuk ke Taiwan selama sebelas tahun.

Sedangkan, menurut petugas, dua majikan dan enam pekerja migran ilegal terkait sedang diproses oleh otoritas tenaga kerja Taicung.***